Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memaafkan tersangka pengunggah kolase dirinya dan Kakek Sugiono. Kasusnya kekinian masih ditangani pihak kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih melanjutkan proses hukum kasus kolase foto tersebut.
Awi mengatakan polisi perlu mengantongi surat resmi dari Istana Wakil Presiden yang menyatakan bahwa Ma'ruf telah memaafkan pelaku berinisial SM tersebut.
"Kita dapat informasi di media bahwa Wakil Presiden telah memaafkan, secara hukum tentu kami tetap berjalan di atas rel. Penyidik akan berpedoman kepada KUHP. Apabila nanti ada surat dari Istana Wakil Pesiden, tentunya nanti itu jadi pertimbangan penyidik," ujar Awi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Awi mengatakan meski nantinya surat resmi tersebut telah diberikan, hal itu tidak serta merta membuat proses hukum terhadap pelaku dihentikan. Kewenangan terkait kelanjutan kasus tersebut ada di tangan penyidik.
"Terkait dengan keputusan apa tentunya kembali lagi itu semuanya kewenangan penyidik," kata Awi.
Lebih lanjut Awi mengatakan saat ini tersangka berinisial SM tengah menjalani penahanan. Dia, kata Awi, dikenakan pasal terkait dengan ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.
Sebelumnya, Personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pemilik akun Facebook yang mengunggah kolase foto antara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dengan gambar animasi aktor film porno Jepang, Shigeo Tokuda, atau yang dikenal di Indonesia dengan sebutan "Kakek Sugiono".
"Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," ujar Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, saat dihubungi ANTARA, Jumat (2/10).
Baca Juga: Kinilah Waktunya, Sebab 2 atau 3 Tahun Lagi Jokowi akan Jadi "Bebek Lumpuh"
Ia mengatakan SM ditangkap di kediamannya di kawasan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku mengunggah kolase Ma'ruf Amin dengan gambar animasi aktor film porno Jepang lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf pada tayangan di YouTube.
Namun, Yuwono tidak merinci pernyataan maupun tayangan dimaksud yang menjadi motif pelaku itu. "Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel YouTube," kata dia.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone warna hitam, satu kartu SIM, dan satu akun Facebook bernama Oliver Leaman S.
"(Pelaku dijerat) dengan persangkaan pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan UU Nomor 11/2008 tentang ITE," ucap Yuwono. (Antara)
Berita Terkait
-
Kinilah Waktunya, Sebab 2 atau 3 Tahun Lagi Jokowi akan Jadi "Bebek Lumpuh"
-
Maruf Tak Soal Vaksin Tak Halal, PA 212: Jangan Korbankan Umat Demi Cukong
-
Heboh Vaksin Haram Dari China, Ma'ruf Amin: Tidak Masalah Tidak Halal
-
Mau Cium Kaki Wapres, Pengunggah Foto Ma'ruf Amin - Kakek Sugiono Menyesal
-
Vaksin Covid Akan Didatangkan dari China, Maruf Amin: Tak Halal Tak Masalah
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya