Suara.com - Pada Sabtu (3/10/2020), malam, DPR didukung tujuh fraksi (kecuali Demokrat dan PKS) serta pemerintah menyepakati RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan jadi UU.
Buruh mengancam akan mogok nasional selama tiga hari untuk neolak pengesahan RUU menjadi UU. Rapat paripurna yang semula dijadwalkan pada Kamis (8/10/2020) mendadak dimajukan menjadi Senin (5/10/2020) dengan agenda pengesahan UU Cipta Kerja.
Sejumlah kalangan protes keras, di antara Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
"Setelah MUI dan banyak organisasi kemasyarakatan Islam menolak RUU HIP dan BPIP, kini bergelombang pula penolakan atas RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan DPR RI makin tidak peka atas aspirasi rakyat. Apakah benar ada ucapan Mahfud MD dan Ahok ada uang cukong di pemilu kemarin?" kata Tengku.
Tengku memuji sikap Fraksi Demokrat dan PKS di DPR yang bersikap menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Menurut dia kedua partai pantas didukung.
"Lagi-lagi Partai PKS dan Demokrat memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat dan kepentingan rakyat soal RUU Cipta Kerja. Wahai rakyat Indonesia cerdaslah dalam memilih di pilkada dalam badai Covid ini. Jangan ikut kehendak cukong. Penghargaan setingginya buat PKS dan Demokrat," katanya.
Kepada buruh seluruh Indonesia yang mengagendakan mogok secara nasional selama tiga hari, mulai hari ini, Tengku menyatakan dukungan kepada mereka, walaupun DPR sudah lebih dulu mengesahkan UU Cipta Kerja.
"Guys...., Jadikah kalian mogok besar besok...? Bia ambo caliek esuk... Ben tak delok e sesuk... Ku timai pagi... I will wait for it... Nak ambe keleh esuk... (Biar saya lihat besok...) Apalagi bahasa dalam bahasa daerah kalian...? Silakan..." kata Tengku.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan kenapa fraksinya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, di antaranya karena dinilai tidak pro terhadap rakyat kecil. Dia mengutip ucapan salah satu anggota Fraksi PKS DPR.
Baca Juga: Alasan Polisi Tidak Izinkan Demo Buruh di Kota Makassar
“RUU Omnibus Law Ciptaker harus ditolak, sebab RUU itu longgarkan aturan impor pangan ke RI yang akan rugikan rakyat Indonesia, warga negara maritim dan agraris yang subur makmur,” pernyataan tegas dari anggota Fraksi PKS DPR. Negara mestinya buat UU unt maju sejahterakan petani dan nelayan," katanya.
Bagi buruh, beleid tersebut akan semakin menyengsarakan kehidupan mereka. Sebaliknya, bagi pemerintah, UU Cipta Kerja nanti justru akan melindungi rakyat kecil serta UMKM.
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyarankan kalangan yang selama menolak RUU Law Cipta Kerja disahkan menjadi UU untuk menempuh jalur hukum. Ruhut mengatakan RUU Cipta Kerja akan tetap diketok palu.
"Selamat atas kerja kerasnya, yang tidak puas silakan diselesaikan di ranah hukum melalui MK. Hati boleh panas, kepala tetap dingin, jangan mau demo dikompori para begundal-begundal provokator yang gagal paham atau frustasi," kata Ruhut melalui media sosial.
Kalangan dunia usaha menyambut positif pengesahan UU Cipta Kerja. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani berharap dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.
"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja," kata Rosan dalam keterangan tertulis.
Berita Terkait
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur