Suara.com - Kapolri Idham Aziz menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan antisipasi unjuk rasa buruh dan masyarakat yang menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Alasannya karena pandemi virus Corona (Covid-19).
Terkait itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengingatkan Polri agar tidak membawa alasan pandemi Covid-19 hanya demi membubarkan penyampaian pendapat dimuka umum.
TAUD yang menaungi beragam lembaga hukum mengatakan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara. Hak menyatakan pendapat itu juga dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang dapat dilaksanakan tanpa melupakan protokol kesehatan Covid-19.
Apalagi sudah tercantum dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 adanya ancaman pidana terhadap tindakan yang menghalang-halangi pelaksanaan hak warga dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.
"Pembatasan hak menyampaikan pendapat dimuka umum hanya boleh dilakukan atas dasar Undang-Undang. Sampai hari ini tidak ada UU yang melarang tetap dilaksanakannya hak menyampaikan pendapat di tengah pandemi," kata salah satu perwakilan dari TAUD, Rizky saat membacakan pernyataan sikap melalui daring, Selasa (6/10/2020).
Selain itu TAUD juga meminta pihak kepolisian harus bersikap independen dan tidak diskriminatif dalam menegakkan hukum. Pihak TAUD melihat sebelum munculnya aksi masyarakat terhadap penolakan RUU Omnibus Law, juga telah ada berbagai aksi dan kegiatan namun tidak ada ancaman penerapan pasal pidana dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.
Khususnya ketika DPR dan Pemerintah yang terus membahas UU Omnibus Law Cipta Kerja meski di tengah ancaman pandemi Covid-19.
"Karena itu jangan kemudian ketika rakyat sebagai pemilik kedaulatan turun ke jalan mengkritik pemerintah dan DPR, kepolisian berlaku diskriminatif."
Sebelumnya, sebuah Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Aziz tersebar di lini masa media sosial. TR tersebut berisi instruksi kepada jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mengantisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law - Cipta Kerja.
Baca Juga: Krisdayanti Bicara soal UU Cipta Kerja, Warganet: Bacooottt!
Sejumlah foto poin-poin dalam TR Kapolri itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @AksiLangsung. Sejak diunggah, pada Senin (5/10/2020) pukul 08.44 WIB kicauan tersebut telah diretweet 470 kali dan disukai 762 kali.
"Wuiih telegram Kapolri ngeriii! selain melarang unjuk rasa (padahal udah dijamin oleh konstitusi) juga melakukan counter narasi soal cipta kerja. Bener polisi sekarang polisi palugada: bisa jadi tukang pukul plus buzzer. Gini nih preman diseragamin kayak gini," kicau @AksiLangsung seperti dikutip Suara.com, Senin.
Dalam foto yang diunggah oleh akun @AksiLangsung terlihat TR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020. Tertera pula TR tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.
Adapun TR tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.
Berdasarkan foto tersebut, setidaknya ada 12 poin yang disampaikan oleh Kapolri kepada jajaran Kapolda. Salah satunya, yakni menginstruksikan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang dilakukan oleh buruh pada 6 hingga 8 Oktober berkaitan dengan penolakan RUU Omnibus Law - Cipta Kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas