Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menilai Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi modal pemulihan ekonomi Indonesia pada 2021.
Febrio mengatakan imbas pandemi Covid-19 seluruh indikator pertumbuhan ekonomi, mulai dari konsumsi, investasi, ekspor hancur.
Dengan terbitnya UU Cipta Kerja, menurut dia, investasi akan semakin meningkat yang nantinya bisa jadi trigger untuk peningkatan indikator perekonomian lainnya.
"Untuk bisa pulih pada 2021, UU Cipta Kerja menjadi satu modal. Nah pada 2021, nggak mungkin hanya pemerintah yang positif. Kalau hanya pemerintah yang positif, semua negatif, ya kita masih berada di kontraksi. Maka kita harus dorong invest sekencang-kencangnya," ujar Febrio dalam diskusi secara virtual, Selasa (6/10/2020).
UU Cipta Kerja, kata dia, akan diiringi dengan peraturan-peraturan lain agar bisa diimplementasikan dengan baik.
"Itulah faktor pentingnya dari omnibus law cipta kerja. Dan mudah-mudahan setelah ini, bisa diselesaikan segera dan bisa segera dilaksanakan dan menarik dan memperbanyak usaha baru yang buka sehingga bisa mempekerjakan lebih banyak orang, sehingga recovery kita dibanding 2020 bisa mencapai 5 persen tadi," kata dia.
UU Cipta Kerja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (6/10/2020). Proses pengesahan diwarnai dengan pro dan kontra baik di dalam maupun di luar parlemen.
Bagi pemerintah, UU Cipta Kerja akan melindungi buruh dan UMKM, sementara bagi buruh dianggap bakal semakin memiskinkan mereka.
Baca Juga: Beginilah Jika Parlemen Tanpa Oposisi, Semua Bebas Bak Jalan Tol
Tag
Berita Terkait
-
Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Legalisasi Sumur Rakyat Dinilai Berpotensi Tutup Kebocoran Pajak Rp 7,02 Triliun
-
Modal Asing Kabur Rp87 Triliun Bikin Rupiah Meriang, Bos BI Buka Suara
-
Ditahannya BI Rate Jadi Pendorong IHSG Merosot 1 Persen Hari Ini
-
Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan, Sarankan Pakai Teknologi AI
-
Penyaluran Dana Rp200 Triliun Bikin Bank Himbara Kewalahan
-
Obat Kuat BI Ampuh, Rupiah 'Comeback' Setelah Sempat Tertekan
-
Apresiasi Kinerja Positif & Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025
-
Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara
-
BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?
-
5 Aplikasi Pertanahan Digital BPN untuk Urus Surat Tanah Sampai Cek Harga Properti