Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menilai Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi modal pemulihan ekonomi Indonesia pada 2021.
Febrio mengatakan imbas pandemi Covid-19 seluruh indikator pertumbuhan ekonomi, mulai dari konsumsi, investasi, ekspor hancur.
Dengan terbitnya UU Cipta Kerja, menurut dia, investasi akan semakin meningkat yang nantinya bisa jadi trigger untuk peningkatan indikator perekonomian lainnya.
"Untuk bisa pulih pada 2021, UU Cipta Kerja menjadi satu modal. Nah pada 2021, nggak mungkin hanya pemerintah yang positif. Kalau hanya pemerintah yang positif, semua negatif, ya kita masih berada di kontraksi. Maka kita harus dorong invest sekencang-kencangnya," ujar Febrio dalam diskusi secara virtual, Selasa (6/10/2020).
UU Cipta Kerja, kata dia, akan diiringi dengan peraturan-peraturan lain agar bisa diimplementasikan dengan baik.
"Itulah faktor pentingnya dari omnibus law cipta kerja. Dan mudah-mudahan setelah ini, bisa diselesaikan segera dan bisa segera dilaksanakan dan menarik dan memperbanyak usaha baru yang buka sehingga bisa mempekerjakan lebih banyak orang, sehingga recovery kita dibanding 2020 bisa mencapai 5 persen tadi," kata dia.
UU Cipta Kerja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (6/10/2020). Proses pengesahan diwarnai dengan pro dan kontra baik di dalam maupun di luar parlemen.
Bagi pemerintah, UU Cipta Kerja akan melindungi buruh dan UMKM, sementara bagi buruh dianggap bakal semakin memiskinkan mereka.
Baca Juga: Beginilah Jika Parlemen Tanpa Oposisi, Semua Bebas Bak Jalan Tol
Tag
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026
-
Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik
-
Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual
-
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?
-
Pemerintah Tak Tebang Pilih Antara Mobil Listrik dan Hybrid Demi Turunkan Emisi
-
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan dan Investasi, Data Akurat Cegah Salah Ambil Keputusan
-
Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis