Suara.com - Presenter Najwa SHihab angkat bicara mengenai pelaporan tayangan wawancara kursi kosong Terawan beberapa waktu lalu. Najwa Shihab menegaskan ia siap untuk diperiksa oleh polisi.
Hal itu disampaikan oleh Nana, panggilan akrab Najwa Shihab, melalui akun Instagram miliknya.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujar Nana seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Nana mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.
Ia juga mengakui belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.
Dalam unggahannya, Nana menjelaskan alasan ia menayangkan sesi wawancara kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," tuturnya.
Penjelasan tersebut tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun. Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.
Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.
Baca Juga: Najwa Dilaporkan ke Polisi, Yunarto ke Jokowi: Relawannya Pangkopkamtib!
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," ungkap Nana.
Menurut Nana, media massa yang bertugas sebagai 'anjing penjaga' wajib memberikan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan publik.
Pertanyaan yang dilontarkan oleh Nana dalam acara wawancara kursi kosong juga ia dapat dari publik, mulai dari ahli atau lembaga yang fokus menangani pandemi hingga warga biasa.
"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU pers, yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan engawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'" papar Nana.
Nana mengakui, wawancara kursi kosong memang belum pernah dilakukan di Indonesia.
Meski demikian, mewawancarai kursi kosong merupakan hal yang lazim dilakukan di berbagai negara yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan