Suara.com - Presenter Najwa SHihab angkat bicara mengenai pelaporan tayangan wawancara kursi kosong Terawan beberapa waktu lalu. Najwa Shihab menegaskan ia siap untuk diperiksa oleh polisi.
Hal itu disampaikan oleh Nana, panggilan akrab Najwa Shihab, melalui akun Instagram miliknya.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujar Nana seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Nana mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.
Ia juga mengakui belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.
Dalam unggahannya, Nana menjelaskan alasan ia menayangkan sesi wawancara kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," tuturnya.
Penjelasan tersebut tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun. Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.
Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.
Baca Juga: Najwa Dilaporkan ke Polisi, Yunarto ke Jokowi: Relawannya Pangkopkamtib!
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," ungkap Nana.
Menurut Nana, media massa yang bertugas sebagai 'anjing penjaga' wajib memberikan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan publik.
Pertanyaan yang dilontarkan oleh Nana dalam acara wawancara kursi kosong juga ia dapat dari publik, mulai dari ahli atau lembaga yang fokus menangani pandemi hingga warga biasa.
"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU pers, yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan engawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'" papar Nana.
Nana mengakui, wawancara kursi kosong memang belum pernah dilakukan di Indonesia.
Meski demikian, mewawancarai kursi kosong merupakan hal yang lazim dilakukan di berbagai negara yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India