Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk bertemu Mahkamah Agung (MA).
Tujuannya, membahas sejumlah terpidana koruptor yang cukup masif mendapatkan potongan hukuman ketika mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tetap menghormati independensi yang diambil hakim dalam memutus setiap perkara terpidana koruptor.
"KPK menghormati independensi itu, tetapi kami kemudian berencana, pimpinan KPK akan menghadap kepada MA untuk membicarakan ini," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
Ghufron pun tak menampik bahwa PK ditujukan bagi para terpidana yang mencari keadilan. Itu memang sudah sesuai UU. Namun, pertemuan dengan MA, kata Ghufron, juga untuk menjaga marwah KPK agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Supaya marwah lembaga PK atas putusan yang sudah inkrah yang harapannya untuk menjunjung tinggi keadilan baik bagi tersangka maupun bagi masyarakat luas itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan mencari pemotongan putusan, apalagi kemudian trennya sudah semakin tampak," ungkap Ghufron.
KPK mencatat sejak tahun 2019, hingga saat ini sudah sebanyak 23 koruptor yang menerima diskon hukuman setelah mengajukan PK ke MA.
Apalagi, kini sebanyak 50 perkara korupsi juga tengah mendaftarkan PK ke MA.
"Artinya PK ini dianggap pintu yang kemurahan kemudian digunakan untuk menurunkan sanksi pidana," tutup Ghufron.
Baca Juga: KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?
Berita Terkait
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?