Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk bertemu Mahkamah Agung (MA).
Tujuannya, membahas sejumlah terpidana koruptor yang cukup masif mendapatkan potongan hukuman ketika mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tetap menghormati independensi yang diambil hakim dalam memutus setiap perkara terpidana koruptor.
"KPK menghormati independensi itu, tetapi kami kemudian berencana, pimpinan KPK akan menghadap kepada MA untuk membicarakan ini," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
Ghufron pun tak menampik bahwa PK ditujukan bagi para terpidana yang mencari keadilan. Itu memang sudah sesuai UU. Namun, pertemuan dengan MA, kata Ghufron, juga untuk menjaga marwah KPK agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Supaya marwah lembaga PK atas putusan yang sudah inkrah yang harapannya untuk menjunjung tinggi keadilan baik bagi tersangka maupun bagi masyarakat luas itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan mencari pemotongan putusan, apalagi kemudian trennya sudah semakin tampak," ungkap Ghufron.
KPK mencatat sejak tahun 2019, hingga saat ini sudah sebanyak 23 koruptor yang menerima diskon hukuman setelah mengajukan PK ke MA.
Apalagi, kini sebanyak 50 perkara korupsi juga tengah mendaftarkan PK ke MA.
"Artinya PK ini dianggap pintu yang kemurahan kemudian digunakan untuk menurunkan sanksi pidana," tutup Ghufron.
Baca Juga: KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?
Berita Terkait
-
Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Monster Hands: Ketika Monster Bawah Tempat Tidur Tak Lagi Menakutkan
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor
-
Maulid Nabi 25 Agustus, Apakah Hari Kejepit Senin 24 Agustus Libur?
-
Miraculous Brothers: Thriller Fantasi dengan Jejak Misteri Lintas Waktu
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang
-
Gun-il Bantah Keluar atas Kemauan Sendiri dari Xdinary Heroes dan Agensi
-
Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Dhuha? Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini