Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut langkah terpidana koruptor melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) sebagai strategi untuk mengurangi masa hukumannya setelah mendapatkan vonis pengadilan.
Di mana KPK mencatat sebanyak 23 perkara koruptor yang cukup masif mendapat potongan hukuman.
"Ini seakan-akan menjadi strategi baru bagi para koruptor itu untuk kemudian menerima dan kemudian berproses upaya hukum biasa, yaitu banding dan kasasi tetapi menunggu sampai inkrah dilalui dulu beberapa bulan kemudian mengajukan PK," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
Maka itu, Ghufron menganggap PK sebagai pintu masuk untuk pengurangan masa hukuman bagi para koruptor.
Apalagi, saat ini ada sekitar 50 perkara korupsi yang tengah mendaftarkan PK ke MA.
"50 perkara korupsi semuanya mengajukan PK (peninjauan kembali). Artinya PK ini dianggap pintu yang kemurahan kemudian digunakan untuk menurunkan sanksi pidana," tutup Ghufron
Eks Ketua Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi terpidana kasus korupsi Hambalang termasuk salah satu koruptor yang mendapatkan diskon hukuman dari hasil putusan PK di MA. Sebelumnya, dalam tingkat kasasi, Anas mendapatkan hukuman 14 tahun hukuman.
23 Koruptor Dapat Diskon
Sebanyak 23 terpidana korupsi mendapat pengurangan masa hukuman dari putusan peninjauan kembali atau PK di MA. Namun KPK mengatakan belum menerima salinan putusan atas puluhan perkara korupsi yang mendapatkan pengurangan masa hukuman dari MA.
Baca Juga: Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar Dan 7 Saksi
KPK meminta MA segera kirim putusan 22 perkara korupsi kepada KPK untuk nantinya dipelajari atas penggurangan masa hukuman tersebut.
"Kami berharap MA dapat segera mengirimkan salinan putusan lengkap tersebut agar kami dapat pelajari lebih lanjut apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jorok! Kemenkes Didesak Segera Jatuhi Sanksi RS Cut Meutya usai Viral Kasur Pasien Penuh Belatung
-
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
-
Refleksi MUI Soal Masa Depan Air di Jakarta: Tak Hanya Menghidupi, Tapi Juga Mempersatukan
-
Teka-teki Kematian Siswi SMK Dikaitkan dengan Keracunan MBG, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Saat Prabowo Ungkap Kerugian Rp300 Triliun, Bahlil Terciduk 'Colek Mesra' Menteri Rosan: Ada Apa?
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan