Suara.com - Di tengah gelombang protes rakyat yang menolak UU Cipta Kerja, politisi Partai Gerindra Arief Poyuono justru menyarankan agar publik mencoba menerimanya terlebih dahulu.
Ia bahkan meminta agar masyarakat bisa mencontoh sikap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang sebelumnya selalu protes pada kebijakan Jokowi tapi kemudian bisa berdamai dengan Presiden RI itu.
Arief berpendapat UU Ciptaker dibuat untuk menangani masalah lapangan kerja yang selama ini selalu diprotes.
"Waduh angka pengangguran naik diprotes dinyinyirin, begitu dibuat UU untuk menciptakan lapangan kerja juuga ditolak," tulis Arief lewat Twitter-nya.
Menurut dia, tidak mungkin pemimpin negara bermaksud untuk menghancurkan negara, sehingga sebaiknya masyarakat untuk sementara mencoba menerima dahulu UU Cipta Kerja.
"Ingat zaman ini sudah unliberalisme dan unglobalisasi akibat Covid. Nah sementara coba terima dulu UU Ciptaker, enggak mungkin pemimpin negeri ini ngancurin negara," sambung dia.
Lebih lanjut, ia meminta kepada para pihak yang memprotes UU Cipta Kerja untuk meniru sikap Prabowo Subianto.
Prabowo yang sebelumnya menjadi oposisi dari Presiden Jokowi dahulu juga sering melontarkan kritik untuk melawan kebijakan pemerintah.
Arief menyebut, perubahan sikap Prabowo yang kemudian menjadi sadar dan membuat keadaan jadi lebih damai.
Baca Juga: Illegal Fishing Oleh Kapal Asing Meningkat Selama Pandemi Covid-19
"Coba pada sadar kayak @prabowo yang dulu sering protes dan menyerang kebijakan kangmas @jokowi sampai ngomong bocor-bocor. Eh, akhirnya sadarkan setelah tahu siapa sebenarnya @jokowi itu. Kan jadi adem negeri ini," cuitnya sembari menyentil akun-akun pendukung Jokowi.
Ia pun menyinggung posisi Prabowo saat ini yang duduk di kabinet kementerian Presiden Joko Widodo sebaga Menteri Pertahanan.
"Ayo pada contoh @prabowo dong, yang paling sering menyerang dan mengkritisi kebijakan kangmas @jokowi sekarang sudah insaf dan sadar kalau Jokowi benar-benar memikirkan rakyatnya, dan sekarang duduk manis di kabinet, kan ciamik den negara ini," tulis dia dengan menyentil akun politisi PKS Mardani Ali Sera.
Diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja menciptakan gelombang protes besar dari masyarakat.
Adapun 6 pasal yang dinilai kontroversial dalam UU Cipta Kerja adalah sebagai berikut:
- Pasal tentang Penghapusan Upah Minimum
- Pasal tentang Jam Lembur Jadi Lebih Lama
- Pasal tentang Kontrak Seumur Hidup
- Rentan Pemutusan Hubungan Kerja Sewaktu-waktu
- Pasal tentang Pemotongan Waktu Istirahat
- Pasal tentang Mempermudah Perekrutan TKA.
Berita Terkait
-
Mikrofon Wakilnya Dimatikan, Rakyat Kaltim Sebut Puan Tidak Demokrasi
-
Illegal Fishing Oleh Kapal Asing Meningkat Selama Pandemi Covid-19
-
Pengusaha Ancam Kasih SP, Buruh: Jiwa Milintasi Kita Tak Akan Terpengaruh!
-
950 Personel Polda Kawal Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di DPRD Sumbar
-
7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali