Suara.com - Di tengah gelombang protes rakyat yang menolak UU Cipta Kerja, politisi Partai Gerindra Arief Poyuono justru menyarankan agar publik mencoba menerimanya terlebih dahulu.
Ia bahkan meminta agar masyarakat bisa mencontoh sikap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang sebelumnya selalu protes pada kebijakan Jokowi tapi kemudian bisa berdamai dengan Presiden RI itu.
Arief berpendapat UU Ciptaker dibuat untuk menangani masalah lapangan kerja yang selama ini selalu diprotes.
"Waduh angka pengangguran naik diprotes dinyinyirin, begitu dibuat UU untuk menciptakan lapangan kerja juuga ditolak," tulis Arief lewat Twitter-nya.
Menurut dia, tidak mungkin pemimpin negara bermaksud untuk menghancurkan negara, sehingga sebaiknya masyarakat untuk sementara mencoba menerima dahulu UU Cipta Kerja.
"Ingat zaman ini sudah unliberalisme dan unglobalisasi akibat Covid. Nah sementara coba terima dulu UU Ciptaker, enggak mungkin pemimpin negeri ini ngancurin negara," sambung dia.
Lebih lanjut, ia meminta kepada para pihak yang memprotes UU Cipta Kerja untuk meniru sikap Prabowo Subianto.
Prabowo yang sebelumnya menjadi oposisi dari Presiden Jokowi dahulu juga sering melontarkan kritik untuk melawan kebijakan pemerintah.
Arief menyebut, perubahan sikap Prabowo yang kemudian menjadi sadar dan membuat keadaan jadi lebih damai.
Baca Juga: Illegal Fishing Oleh Kapal Asing Meningkat Selama Pandemi Covid-19
"Coba pada sadar kayak @prabowo yang dulu sering protes dan menyerang kebijakan kangmas @jokowi sampai ngomong bocor-bocor. Eh, akhirnya sadarkan setelah tahu siapa sebenarnya @jokowi itu. Kan jadi adem negeri ini," cuitnya sembari menyentil akun-akun pendukung Jokowi.
Ia pun menyinggung posisi Prabowo saat ini yang duduk di kabinet kementerian Presiden Joko Widodo sebaga Menteri Pertahanan.
"Ayo pada contoh @prabowo dong, yang paling sering menyerang dan mengkritisi kebijakan kangmas @jokowi sekarang sudah insaf dan sadar kalau Jokowi benar-benar memikirkan rakyatnya, dan sekarang duduk manis di kabinet, kan ciamik den negara ini," tulis dia dengan menyentil akun politisi PKS Mardani Ali Sera.
Diketahui, pengesahan RUU Cipta Kerja menciptakan gelombang protes besar dari masyarakat.
Adapun 6 pasal yang dinilai kontroversial dalam UU Cipta Kerja adalah sebagai berikut:
- Pasal tentang Penghapusan Upah Minimum
- Pasal tentang Jam Lembur Jadi Lebih Lama
- Pasal tentang Kontrak Seumur Hidup
- Rentan Pemutusan Hubungan Kerja Sewaktu-waktu
- Pasal tentang Pemotongan Waktu Istirahat
- Pasal tentang Mempermudah Perekrutan TKA.
Berita Terkait
-
Mikrofon Wakilnya Dimatikan, Rakyat Kaltim Sebut Puan Tidak Demokrasi
-
Illegal Fishing Oleh Kapal Asing Meningkat Selama Pandemi Covid-19
-
Pengusaha Ancam Kasih SP, Buruh: Jiwa Milintasi Kita Tak Akan Terpengaruh!
-
950 Personel Polda Kawal Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di DPRD Sumbar
-
7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini