Suara.com - Koordinator Masyakarat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atas dugaan gratifikasi terkait kasus menjerat Djoko Tjandra ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura. Kalau dirupiahkan sekitar 1 miliar lebih dikit," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Penyerahan bukti uang asing itu dilakukan karena Boyamin pernah melaporkan sejumlah nama-nama ke KPK yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
Uang dolar Singapura itu juga disebut berkaitan dengan istilah "Bapakku Bapakkmu' dan 'King Maker' yang sempat dibeberkan Boyamin ke KPK.
"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial 5 nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.
Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya. Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.
"Sebenarnya teman lama sekali sudah akrab terus dia ngajak ngobrol terus memberikan amplop terus pergi," ucap Boyamin.
"Istilahnya seperti membawa amanah yang juga tidak bisa menolak dan kemudian saat itu saya juga tidak bisa menolak," imbuhnya.
Boyamin pun sempat memikirkan apa maksud dari pemberian uang itu. Ia juga berencana ingin mengembalikan kepada teman dekatnya. Namun akhirnya niat mengembalikan uang itu diurungkan Boyamin.
Baca Juga: Berkas Skandal Red Notice P21, Kasus Irjen Napoleon Dkk Segera Masuk Sidang
"Kalau saya kembalikan, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia agak tidak enak. Dan itu berjenjang sampai empat atau lima hari," ucapnya.
"Jadi, saya menyerahkan kepada KPK agar diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi karena saya apapun melakukan tugas negara, membantu negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat."
Sebelumnya, KPK telah menerima laporan dugaan terkait gratifikasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia. Boyamin ketika itu, melaporkan masih melalui email KPK. Belum memberikan bukti dugaan gratifikasi secara fisik uang itu.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (MAKI) sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Menurut Ali, tim akan mendalami laporan koordinator MAKI Boyamin Saiman itu. Tak lupa, ia pun mengapresiasi langkah MAKI sebagai masyarakat dalam melaporkan dugaan gratifikasi ini.
"KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa," ucap Ali.
Berita Terkait
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek