Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengingatkan industri rokok nasional maupun internasional agar tidak macam-macam terkait pengendalian rokok dan iklan rokok karena pemerintah daerah berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
"Jangan macam-macam sama Kota Bogor, Insya Allah kalian tidak bisa masuk ke Kota Bogor," kata Bima dalam diskusi daring dengan tema Menagih Komitmen Pemerintah Pusat Melarang Iklan Rokok, Rabu (7/10/2020).
Upaya pengendalian tembakau di kota tersebut sejatinya hanya meneruskan kebijakan yang telah dibuat oleh kepala daerah sebelumnya.
Ia mengatakan dalam mengendalikan tembakau perlu memerhatikan beberapa aspek dan sikap konsisten dalam menjalankannya.
Pertama, ialah komitmen politik suatu daerah. Hal ini penting sekali. Sebab, apabila kepala daerah semangat dalam pengendalian tembakau namun pejabat di bawahnya belum tentu maka butuh keseriusan dan komitmen.
Apabila komitmen politik telah disepakati maka selanjutnya perlu membuat regulasi yakni berupa peraturan daerah (perda) kawasan tanpa rokok, regulasi tentang pelarangan iklan tembakau termasuk batas usia yang boleh membeli rokok.
"Jadi regulasi itu sebaiknya semakin lama semakin tajam," kata Bima.
Seterusnya, aspek pengawasan dalam implementasi dari komitmen dan regulasi yang dibuat dan disepakati tadi. Hal ini penting agar apa yang telah dibuat bisa berjalan dengan baik.
Tidak hanya sampai di situ, setiap daerah yang ingin komitmen dalam pengendalian tembakau maka juga harus menyiapkan data yang akurat baik itu terkait kedisiplinan warga, efektivitas perda, data Pendapatan Asli Daerah dan lain sebagainya juga harus disiapkan.
Baca Juga: Bima Arya Sepakati Kerjasama Ubah Kawasan Wisata Kuliner di Kota Bogor
"Terakhir kita butuh kolaborasi jejaring karena tidak mungkin kerja sendiri," ujarnya.
Senada dengan itu, Wali Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Desri Asta, mengatakan telah membuat perda kawasan tanpa rokok serta iklan rokok guna pengendalian tembakau. Hal mendasar lahirnya perda tersebut ialah untuk melindungi generasi muda dari bahaya paparan zat adiktif.
Pada 2013 Pemerintah Kota Sawahlunto mengadakan sebuah survei tentang perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga. Dari survei itu didapatkan tingkat perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga hanya 31,4 persen.
"Ini rendah karena masih banyak masyarakat yang merokok dalam ruangan atau dalam rumah," kata Desri.
Berita Terkait
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Jelang APCAT Summit 2026, Kemendagri Soroti Tantangan Industri Tembakau hingga Regenerasi Pimpinan
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi