Suara.com - Sebuah video menunjukkan oknum anggota polisi melakukan pemukulan terhadap remaja yang diduga berasal dari massa pelajar STM yang hendak melakukan aksi demonstrasi. Terlihat oknum anggota polisi tersebut memukuli korban dengan rotan hingga videonya viral di media sosial.
Video berdurasi 31 detik itu diunggah oleh akun Twitter @lalalulaamalia. Sejak diunggah pada Rabu (7/10/2020) pukul 17.48 WIB video tersebut telah diretweet sebanyak 1.608 kali dan disukai hampir 5.000 warganet.
"Janggaan dipukulll. #MahasiswaBergerak #STMMELAWAN," kicau @lalalulaamalia seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Dari video tersebut terlihat mulanya remaja tersebut tengah duduk dipinggiran trotoar usai diamanakan oleh oknum anggota polisi. Tiba-tiba, remaja tersebut melarikan diri hingga akhirnya dikejar.
Setelah tertangkap, remaja tersebut tampak diseret oleh oknum anggota polisi. Tak henti disitu terlihat beberapa kali oknum tersebut memukul korban dengan rotan.
"Woi jangan dipukul, woi jangan dipukul," teriak masyarakat sekitar.
Ulah oknum anggota polisi tersebut pun menuai kecaman dari sejumlah warganet. Mereka menilai apa yang dilakukan oleh oknum tersebut berlebihan dan tidak manusiawi.
"Nih polisi apa-apan bangat, ngak jelas bangat! Katanya tugasnya lindungi masyarakat! Gimana mau lindungi masyarakat kalau mereka lebih lindungi penjahat. Lo kira itu binatang apa!!!" kicau @ngabito_aisa.
Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi di sekitar Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10/2020) sore tadi. Sebuah kendaraan roda empat pengangkut tahanan milik Porles Metro Jakarta Pusat dirusak oleh massa yang diduga berasal dari kelompok pelajar STM.
Baca Juga: 12 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Reaktif Corona
Kericuhan tersebut terjadi lantaran massa aksi yang hendak menuju gedung DPR RI untuk melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law - Cipta Kerja dihadang oleh aparat kepolisian.
"Ini kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas milik Polres Jakpus," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap