Suara.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr Azyumardi Azra angkat bicara, mengkritik tulisan Greag Fealy berjudul "Jokowi's Repressive Pluralism" yang terbit di East Asia Forum pada Minggu (27/9/2020) lalu.
Menurut Azyumardi Azra, apa yang disampaikan oleh Greg Fealy berlebihan. Eks Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyoroti pernyataan Greg Fealy yang meletakkan HTI dan PKS dalam satu wadah yang sama.
"Azyumardi Azra menilai Greg Fealy berlebihan, misalnya meletakkan HTI dan PKS dalam 1 keranjang," ujarnya lewat akun Twitter @Prof_Azyumardi, Rabu (7/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Azyumardi Azra juga menilai bahwa Greg Fealy tidak paham makna sebenarnya. Ia sekadar hanya berbicara saja.
"Greg Fealy tak paham, hanya ngebyah uyah," imbuh Azyumardi.
Cuitan Azyumardi Arya yang mengrkitisi artikel Greg Fealy mendapat berbagai respons dari warganet. Sejumlah warganet juga merasa bahwa artikel tersebut aneh. Mereka mengaku setuju dengan kritikan yang dilontarkan oleh Azyumardi.
"Setuju. Pas baca artikel itu rasanya agak aneh dan asing," kata @sau****.
Greg Fealy Sebut Pemerintahan Jokowi Represif Terhadap Kaum Islamis
Profesor Australian National University (ANU), Greg Fealy, menganggap pemerintahan Indonesia di bawah kepeimpinan Presiden Joko Widodo tak ramah keberagaman.
Baca Juga: Istana Minta DPR Tindaklanjuti Surpres Jokowi Soal 7 Nama Calon Anggota KY
Lewat tulisan yang terbit di East Asia Forum, Minggu (27/9/2020), Fealy menuding Jokowi telah melakukan kampanye penindasan sistematis terhadap kaum Islamis dalam empat tahun terakhir.
Kaum islamis, kata sang profesor, biasanya digunakan untuk menggambarkan umat Muslim yang berusaha menjadikan hukum dan nilai-nilai Islam sebagai bagian sentral dari kehidupan publik dan struktur negara.
Ini bisa merujuk pada berbagai kelompok, dari mereka yang membentuk partai dan mengikuti pemilu dalam sistem demokrasi hingga jihadis militan yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.
Tudingan tindakan represif Jokowi terhadap pluralisme Indonesia dilontarkan Fealy setelah melihat penerbitan berbagai aturan diskriminatif di lembaga milik negara.
"Represi negara dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Pegawai negeri, akademisi dan guru yang dianggap oleh badan keamanan negara aktif dalam kelompok-kelompok yang dicurigai sebagai kelompok Islam dapat dimasukkan dalam 'daftar pantauan'," tulis Greg Fealy.
"Proses serupa terjadi di badan usaha milik negara dan perusahaan swasta. Beberapa Islamis telah disingkirkan dari posisi strategis atau ditolak promosi."
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka