Suara.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr Azyumardi Azra angkat bicara, mengkritik tulisan Greag Fealy berjudul "Jokowi's Repressive Pluralism" yang terbit di East Asia Forum pada Minggu (27/9/2020) lalu.
Menurut Azyumardi Azra, apa yang disampaikan oleh Greg Fealy berlebihan. Eks Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyoroti pernyataan Greg Fealy yang meletakkan HTI dan PKS dalam satu wadah yang sama.
"Azyumardi Azra menilai Greg Fealy berlebihan, misalnya meletakkan HTI dan PKS dalam 1 keranjang," ujarnya lewat akun Twitter @Prof_Azyumardi, Rabu (7/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Azyumardi Azra juga menilai bahwa Greg Fealy tidak paham makna sebenarnya. Ia sekadar hanya berbicara saja.
"Greg Fealy tak paham, hanya ngebyah uyah," imbuh Azyumardi.
Cuitan Azyumardi Arya yang mengrkitisi artikel Greg Fealy mendapat berbagai respons dari warganet. Sejumlah warganet juga merasa bahwa artikel tersebut aneh. Mereka mengaku setuju dengan kritikan yang dilontarkan oleh Azyumardi.
"Setuju. Pas baca artikel itu rasanya agak aneh dan asing," kata @sau****.
Greg Fealy Sebut Pemerintahan Jokowi Represif Terhadap Kaum Islamis
Profesor Australian National University (ANU), Greg Fealy, menganggap pemerintahan Indonesia di bawah kepeimpinan Presiden Joko Widodo tak ramah keberagaman.
Baca Juga: Istana Minta DPR Tindaklanjuti Surpres Jokowi Soal 7 Nama Calon Anggota KY
Lewat tulisan yang terbit di East Asia Forum, Minggu (27/9/2020), Fealy menuding Jokowi telah melakukan kampanye penindasan sistematis terhadap kaum Islamis dalam empat tahun terakhir.
Kaum islamis, kata sang profesor, biasanya digunakan untuk menggambarkan umat Muslim yang berusaha menjadikan hukum dan nilai-nilai Islam sebagai bagian sentral dari kehidupan publik dan struktur negara.
Ini bisa merujuk pada berbagai kelompok, dari mereka yang membentuk partai dan mengikuti pemilu dalam sistem demokrasi hingga jihadis militan yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.
Tudingan tindakan represif Jokowi terhadap pluralisme Indonesia dilontarkan Fealy setelah melihat penerbitan berbagai aturan diskriminatif di lembaga milik negara.
"Represi negara dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Pegawai negeri, akademisi dan guru yang dianggap oleh badan keamanan negara aktif dalam kelompok-kelompok yang dicurigai sebagai kelompok Islam dapat dimasukkan dalam 'daftar pantauan'," tulis Greg Fealy.
"Proses serupa terjadi di badan usaha milik negara dan perusahaan swasta. Beberapa Islamis telah disingkirkan dari posisi strategis atau ditolak promosi."
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng