Suara.com - DPR RI melalui akun media sosial resmi menyampaikan klarifikasi isi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi polemik di kalangan masyarakat. Namun, klarifikasi tersebut justru menjadi bahan risakan publik.
Halaman resmi DPR RI mengunggah sejumlah fakta dibalik poin-poin isi UU Cipta Kerja yang disorot publik.
"Meluruskan 12 hoaks Omnibus Law RUU Cipta Kerja," tulis DPR RI seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Setidaknya ada 12 poin hoaks terkait UU Cipta Kerja yang berusaha diluruskan oleh para wakil rakyat.
Salah satu poin yang disoroti adalah hilangnya uang pesangon dalam UU Cipta Kerja.
DPR RI membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa uang pesangon tetap ada.
Meski demikian, dewan tidak menjelaskan secara rinci perubahan yang dimaksud dalam UU Cipta Kerja.
Faktanya, dalam pasal 156 poin 2 UU Nomor 13 Tahun 2003, perhitungan uang pesangon disebutkan diberikan "paling sedikit" sesuai dengan rincian ketentuan yang ada.
Sementara itu, pada pasal 156 RUU Cipta Kerja, pesangon diberikan "paling banyak" berdasarkan rincian yang sama dengan UU Nomor 13 Tahun 2003.
Baca Juga: Unggah Opini Terkait UU Ciptaker, Nama Desta Trending
Penjelasan mengambang yang diberikan oleh DPR RI tersebut semakin membuat publik meradang.
Halaman resmi DPR RI diserang oleh warganet yang meluapkan kekesalan mereka.
"Seharusnya wakil rakyat tidak mengganggu atau otak atik yang sudah terbaik menurut buruh. Kalau tidak bisa meningkatkan, jangan diturunkan," kata Ariyanto Achmad.
"Ini anggota dewan kayaknya pas sekolah enggak pernah hadap papan tulis, tapi hadap tembok," ujar Heru Irwan.
"Cuma ngetik 'tetap ada' enggak diperjelas lagi? Kelihatan banget liciknya!" ucap Hanny.
"Bapak ingat azab selalu ada untuk petinggi seperti kalian. Kami seluruh warga Indonesia yang jengkel dengan DPR mengucapkan 'Selamat Kalian Selalu Ada Dalam Doa Kami (Doa Semoga Kalian Cepat Mati)" ungkap Ican.
"Sungguh aneh bin ajaib DPR RI, Mencari pembenaran dimana rakyat hidup dalam kesengsaraan, suka memplintar pelintirkan isi undang-undang cipta kerja pada rakyat seolah-olah rakyat tak mengerti dan memahami apa yang mereka lakukan," tutur Nuryati Kodrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana