Suara.com - Awal Januari 2020, media-media nasional mengangkat topik berita seputar permintaan Presiden Joko Widodo kepada DPR agar omnibus law rancangan undang-undang dapat diselesaikan dalam waktu 100 hari.
Tetapi menurut salah satu anggota badan legislasi DPR dalam sebuah diskusi pada bulan itu, RUU tersebut -- terutama Cipta Kerja -- bisa diselesaikan lebih cepat: dua bulan, asalkan dapat tercapai kesamaan pandangan antara tiga pihak yaitu pemerintah, dunia usaha, dan buruh. Diusulkan kepada pemerintah supaya bikin diskusi-diskusi tentang masalah tenaga kerja ini supaya dapat diselesaikan sesuai target.
Pemberitaan tersebut kembali diungkit Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain dengan menjadikannya parodi untuk mengkritik keadaan sekarang, dimana UU Cipta Kerja, meskipun ditolak buruh, tetap disahkan DPR.
"Presiden minta omnibus law selesai dalam 100 hari. Badan legislasi DPR: "2 bulan bisa (selesai)." Begitu selesai DPR langsung reses, menghilang dari gedung DPR. Siapakah yang layak dimintai pertanggungjawaban? Buzzers: "Anies dan Cendana..." Hoaaam..." kata Tengku. (baca juga: 9 Pasal yang Dinilai Rugikan Pekerja)
Beberapa foto lautan demonstran, Rabu (7/10/2020), penentang UU Cipta Kerja diunggah Tengku ke timeline Twitter-nya dan kemudian dia melancarkan kritik lagi dengan sebuah pertanyaan pedas, "apakah kira-kira ada di dalam kerumunan pendemo ini anak taipan dan konglomerat serta para pengusaha raksasa yang ikut...? Monggo..."
Tengku mengatakan dapat memahami kenapa buruh mogok kerja dan tetap turun ke jalanan bersama dengan kawan-kawan dari berbagai elemen untuk menyuarakan aspirasi, walaupun sekarang keadaan pandemi Covid-19.
"Kenapa buruh nekat demo seperti ini di tengah pandemi Covid-19? Karena nasib dan nyawa anak cucu ke depan lebih dirasa berharga dari nyawa sendiri," kata Tengku.
"Buruh bisa berpikir begitu, masak para anggota DPR RI tidak sampai berpikir begitu? Mau demo pakai Zoom nanti ada tangan gratil. Tung..." kata Tengku.
Tengku juga menyindir insiden mikrofon dimatikan pimpinan dewan ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sore.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini
Sementara dalam pandangan pegiat media sosial Denny Siregar, demonstrasi buruh tersebut tidak memberikan keuntungan kepada mereka.
"Demo dan mogok para buruh itu sebenarnya tidak menguntungkan buruh. Kenapa ? Karena UU Cipta Kerja sudah disahkan. Mau rubah? Ya silakan ke MK. Yang diuntungkan dengan demo itu ketua serikat pekerja dan partai yang sedang caper. Buruh ? Ntar kerja lagi dan nasib pun tetap begini," katanya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak mempercayai hoaks terkait isi UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI bersama pemerintah.
"Di luar sana berkembang berbagai propaganda, hoaks, misinformasi, mau pun disinformasi yang mendiskreditkan UU Cipta Kerja. Sebagai contoh, ada isu yang menyatakan upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMS) dihapus. Padahal tidak seperti itu," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis.
Ia menuturkan Pasal 88 C UU Cipta Kerja menyatakan gubernur wajib menetapkan UMP (ayat 1) dan dapat menetapkan UMK (ayat 2), sementara penetapan UMK harus lebih tinggi dibanding UMP (ayat 5).
Soal pesangon, dalam peraturan sebelumnya, pesangon diberikan sebesar 32 kali gaji. Namun, tercatat hanya tujuh persen perusahaan yang taat karena besarnya beban yang ditanggung. Menurut dia, aturan sebelumnya justru menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta investor.
Berita Terkait
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar