Suara.com - Awal Januari 2020, media-media nasional mengangkat topik berita seputar permintaan Presiden Joko Widodo kepada DPR agar omnibus law rancangan undang-undang dapat diselesaikan dalam waktu 100 hari.
Tetapi menurut salah satu anggota badan legislasi DPR dalam sebuah diskusi pada bulan itu, RUU tersebut -- terutama Cipta Kerja -- bisa diselesaikan lebih cepat: dua bulan, asalkan dapat tercapai kesamaan pandangan antara tiga pihak yaitu pemerintah, dunia usaha, dan buruh. Diusulkan kepada pemerintah supaya bikin diskusi-diskusi tentang masalah tenaga kerja ini supaya dapat diselesaikan sesuai target.
Pemberitaan tersebut kembali diungkit Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain dengan menjadikannya parodi untuk mengkritik keadaan sekarang, dimana UU Cipta Kerja, meskipun ditolak buruh, tetap disahkan DPR.
"Presiden minta omnibus law selesai dalam 100 hari. Badan legislasi DPR: "2 bulan bisa (selesai)." Begitu selesai DPR langsung reses, menghilang dari gedung DPR. Siapakah yang layak dimintai pertanggungjawaban? Buzzers: "Anies dan Cendana..." Hoaaam..." kata Tengku. (baca juga: 9 Pasal yang Dinilai Rugikan Pekerja)
Beberapa foto lautan demonstran, Rabu (7/10/2020), penentang UU Cipta Kerja diunggah Tengku ke timeline Twitter-nya dan kemudian dia melancarkan kritik lagi dengan sebuah pertanyaan pedas, "apakah kira-kira ada di dalam kerumunan pendemo ini anak taipan dan konglomerat serta para pengusaha raksasa yang ikut...? Monggo..."
Tengku mengatakan dapat memahami kenapa buruh mogok kerja dan tetap turun ke jalanan bersama dengan kawan-kawan dari berbagai elemen untuk menyuarakan aspirasi, walaupun sekarang keadaan pandemi Covid-19.
"Kenapa buruh nekat demo seperti ini di tengah pandemi Covid-19? Karena nasib dan nyawa anak cucu ke depan lebih dirasa berharga dari nyawa sendiri," kata Tengku.
"Buruh bisa berpikir begitu, masak para anggota DPR RI tidak sampai berpikir begitu? Mau demo pakai Zoom nanti ada tangan gratil. Tung..." kata Tengku.
Tengku juga menyindir insiden mikrofon dimatikan pimpinan dewan ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sore.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini
Sementara dalam pandangan pegiat media sosial Denny Siregar, demonstrasi buruh tersebut tidak memberikan keuntungan kepada mereka.
"Demo dan mogok para buruh itu sebenarnya tidak menguntungkan buruh. Kenapa ? Karena UU Cipta Kerja sudah disahkan. Mau rubah? Ya silakan ke MK. Yang diuntungkan dengan demo itu ketua serikat pekerja dan partai yang sedang caper. Buruh ? Ntar kerja lagi dan nasib pun tetap begini," katanya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak mempercayai hoaks terkait isi UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI bersama pemerintah.
"Di luar sana berkembang berbagai propaganda, hoaks, misinformasi, mau pun disinformasi yang mendiskreditkan UU Cipta Kerja. Sebagai contoh, ada isu yang menyatakan upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMS) dihapus. Padahal tidak seperti itu," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis.
Ia menuturkan Pasal 88 C UU Cipta Kerja menyatakan gubernur wajib menetapkan UMP (ayat 1) dan dapat menetapkan UMK (ayat 2), sementara penetapan UMK harus lebih tinggi dibanding UMP (ayat 5).
Soal pesangon, dalam peraturan sebelumnya, pesangon diberikan sebesar 32 kali gaji. Namun, tercatat hanya tujuh persen perusahaan yang taat karena besarnya beban yang ditanggung. Menurut dia, aturan sebelumnya justru menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta investor.
Berita Terkait
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas