Suara.com - Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut, diperkirakan lima ribu mahasiswa akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020) sejak pagi hari.
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian menyatakan, tujuan dari aksi mereka adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Remy Hastian, Kamis (8/10/2020).
Meski begitu, dia meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
"Berjuang menyuarakan aspirasi rakyat adalah keharusan, namun kesehatan dan keselamatan tetap yang utama," ujarnya.
Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi mahasiswa dan buruh juga akan terus berlangsung di sejumlah daerah hingga omnibus law dibatalkan.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan tidak berada di Jakarta saat digeruduk mahasiswa karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau program food estate.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin mengklaim kunjungan kerja ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum demo mahasiswa menolak Omnibus Law.
"Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok. Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini," kata Bey.
Baca Juga: Klaster Perpajakan Masuk UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Angkat Bicara
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Berita Terkait
-
Klaster Perpajakan Masuk UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Angkat Bicara
-
Ahli Hukum Waspadai Pasal Susupan di UU Cipta Kerja
-
9 Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Hak Pekerja
-
UU Cipta Kerja Bebaskan TKA Masuk Indonesia? Ini Kata Menko Perekonomian
-
Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR, 24 Pelajar SMA Diamankan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah