Suara.com - Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut, diperkirakan lima ribu mahasiswa akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020) sejak pagi hari.
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian menyatakan, tujuan dari aksi mereka adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Remy Hastian, Kamis (8/10/2020).
Meski begitu, dia meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
"Berjuang menyuarakan aspirasi rakyat adalah keharusan, namun kesehatan dan keselamatan tetap yang utama," ujarnya.
Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi mahasiswa dan buruh juga akan terus berlangsung di sejumlah daerah hingga omnibus law dibatalkan.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan tidak berada di Jakarta saat digeruduk mahasiswa karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau program food estate.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin mengklaim kunjungan kerja ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum demo mahasiswa menolak Omnibus Law.
"Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok. Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini," kata Bey.
Baca Juga: Klaster Perpajakan Masuk UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Angkat Bicara
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Berita Terkait
-
Klaster Perpajakan Masuk UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Angkat Bicara
-
Ahli Hukum Waspadai Pasal Susupan di UU Cipta Kerja
-
9 Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Hak Pekerja
-
UU Cipta Kerja Bebaskan TKA Masuk Indonesia? Ini Kata Menko Perekonomian
-
Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR, 24 Pelajar SMA Diamankan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh