5. Minta surat penyitaan/penggeledahan
"Kalau mau geledah badan/sita barang, harus ada suratnya dulu. Minimal pemberitahuan ke Ketua Pengadilan negeri setempat. Kalau tidak ada, berarti penyitaan tersebut ilegal".
6. Ketahui Hakmu
"Kamu berhak diperiksa dalam kondisi baik--mis, tidak boleh dipaksa bikin BAP dini hari saat waktu istirahat. Kamu berhak minta pemeriksaan dilakukan di jam wajar. Penyiksaan atau intimidasi dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan".
Selain membahas 6 hal yang harus dilakukan demonstran saat ditangkap, @AksiLangsung juga menyebut ada beberapa mitos yang sebaiknya juga patut diperhatikan para demonstran.
Pertama adalah ketika ada yang menyebut jika LBH tutup atau tidak bisa dihubungi. Hal itu tidak dibenarkan oleh @AksiLangsung karena LBH selalu buka 24 jam.
"Mustahil. LBH semua daerah buka 24 jam dan saat ada aksi gede, tim hukum stand by semua. Kamu berhak minta ada kuasa hukum," kata mereka.
Mitos kedua, ketika demonstran dibilang tidak berhak didampingi kuasa hukum.
"Mau status kamu "cuma" saksi, atau ini cuma "pengamanan", kamu berhak didampingi kuasa hukum dalam setiap tahapan hukum. Tuntut hakmu, jangan kasih kompromi," lanjutnya.
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka
Mitos ketiga menurut mereka adalah ketika mengikuti prosedur yang ditawarkan disebut bisa mempercepat proses hukum.
"Jangan percaya mulut penyidik kecuali kamu lagi didampingi kuasa hukum. Mereka tidak bisa kasih jaminan. Jangan asal tanda tangan dokumen," tandasnya,
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi
-
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini
-
Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR, 24 Pelajar SMA Diamankan
-
Kapolres Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram