Suara.com - Kepolisian Daerah Lampung menyebutkan terdapat 26 orang yang mengalami luka-luka akibat dari aksi massa menolak Undang-undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat.
"Dari data yang kami dapat di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni Bhayangkara, A. Dadi Tjockrodipo, dan Bumi Waras, baik anggota dan warga yang terluka ada 26 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (6/10) malam.
Ia menyampaikan bahwa korban luka-luka dari pihak polri berjumlah sebelas orang, TNI satu orang, dan 14 lainnya dari masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
"Dari 26 orang yang mengalami luka-luka itu 20 di antaranya sudah keluar dari rumah sakit dan enam lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut," katanya seperti dilansir Antara.
Kabid Humas Polda Lampung itu pun menegaskan bahwa kebanyakan korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit tersebut disebabkan mereka terkena gas air mata dan terinjak-injak saat massa aksi terpecah belah.
"Untuk personel yang kami turunkan sebanyak 1.050 orang, sedangkan massa tadi diperkirakan ada 1.100 orang," katanya.
Pandra menjelaskan bahwa massa aksi mulai ricuh akibat mereka menemui jalan buntu (deadlock) sehingga terjadi lemparan benda-benda ke arah anggota sehingga petugas menembakkan gas air mata ke kerumunan pengunjuk rasa.
"Artinya, polisi selalu mengedepankan proses-proses yang menyejukkan sebelum mengambil tindakan apalagi saat ini sedang dalam situasi pandemi Covid-19, tentunya kami selalu mengimbau terlebih dahulu," katanya.
Sebelumnya, massa aksi gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Provinsi Lampung menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat untuk menolak UU Cipta Kerja dan berakhir ricuh pada Rabu sore.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi
-
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini
-
Klaster Perpajakan Masuk UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Angkat Bicara
-
Ahli Hukum Waspadai Pasal Susupan di UU Cipta Kerja
-
9 Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Hak Pekerja
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini