Suara.com - Kepolisian Daerah Lampung menyebutkan terdapat 26 orang yang mengalami luka-luka akibat dari aksi massa menolak Undang-undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di halaman kantor DPRD setempat.
"Dari data yang kami dapat di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni Bhayangkara, A. Dadi Tjockrodipo, dan Bumi Waras, baik anggota dan warga yang terluka ada 26 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (6/10) malam.
Ia menyampaikan bahwa korban luka-luka dari pihak polri berjumlah sebelas orang, TNI satu orang, dan 14 lainnya dari masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
"Dari 26 orang yang mengalami luka-luka itu 20 di antaranya sudah keluar dari rumah sakit dan enam lainnya masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit tersebut," katanya seperti dilansir Antara.
Kabid Humas Polda Lampung itu pun menegaskan bahwa kebanyakan korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit tersebut disebabkan mereka terkena gas air mata dan terinjak-injak saat massa aksi terpecah belah.
"Untuk personel yang kami turunkan sebanyak 1.050 orang, sedangkan massa tadi diperkirakan ada 1.100 orang," katanya.
Pandra menjelaskan bahwa massa aksi mulai ricuh akibat mereka menemui jalan buntu (deadlock) sehingga terjadi lemparan benda-benda ke arah anggota sehingga petugas menembakkan gas air mata ke kerumunan pengunjuk rasa.
"Artinya, polisi selalu mengedepankan proses-proses yang menyejukkan sebelum mengambil tindakan apalagi saat ini sedang dalam situasi pandemi Covid-19, tentunya kami selalu mengimbau terlebih dahulu," katanya.
Sebelumnya, massa aksi gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Provinsi Lampung menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat untuk menolak UU Cipta Kerja dan berakhir ricuh pada Rabu sore.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh di Lampung, 11 Orang Ditangkap Polisi
-
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini
-
Klaster Perpajakan Masuk UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Angkat Bicara
-
Ahli Hukum Waspadai Pasal Susupan di UU Cipta Kerja
-
9 Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Hak Pekerja
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan