Suara.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta tengah bersiap untuk menyambut musim hujan yang akan terjadi dalam waktu dekat. Salah satunya dengan membeli alat baru untuk penanganan banjir.
Kepala Dinas SDA DKI Juaini Yusuf mengatakan alat baru ini berupa pompa apung. Ia membeli perangkat ini sebanyak 65 unit dan disebar ke lima wilayah kota, masing-masing 13 buah.
"Pompa apung itu sudah kami lakukan serah terima di Kantor Unit Alkal (Peralatan dan Perbekalan) di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur ke lima wilayah di Jakarta. Masing-masing wilayah dapat 13 unit pompa apung," ujar Juaini kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Untuk pengadaan alat ini, pihaknya harus menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 6,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Selanjutnya pompa akan disiagakan di kantor Kecamatan.
"Pompa itu diserahkan ke lima wilayah kota, nanti disiagakan ke kantor kecamatan yang rawan tergenang ketika hujan deras melanda Jakarta," kata Juaini.
Ia mengatakan pihaknya memilih pompa apung karena memiliki keuntungan dibandingkan pompa mobile yang digunakan selama ini. Misalnya ukuran lebih kecil dan bobotnya ringan.
Menurutnya, pompa apung bisa diangkat hanya dua orang, sedangkan pompa mobile 8-10 orang. Meski demikian, daya sedotnya cukup kuat dan tak kalah dari pompa mobile.
"Daya sedotnya sekitar 50 liter per detik dan bentuknya sangat simple (sederhana) serta praktis dipakai di daerah dan jalan yang terjadi genangan. Kemudian bisa dipakai di permukiman, yang kalau kami pakai pompa mobile itu tidak masuk karena lokasinya jalan setapak (sempit)," jelas Juaini.
Selain itu, pompa ini fleksibel karena bisa digunakan diberbagai medan. Jika ada genangan di jalan dan pemukiman, maka tinggal menyeburkan pompa ini.
Baca Juga: Ditinggal Saefullah Wafat Akibat Covid-19, Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda
"Nanti pompa ini tinggal diceburin saja, karena namanya kan pompa apung. Selangnya bisa sampai 100 meter," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Musim Banjir, Satgas COVID-19 Ingatkan Pentingnya Sanitasi
-
Ditinggal Saefullah Wafat Akibat Covid-19, Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda
-
Antisipasi Banjir di Ibu Kota, Menabung Air Hujan Dengan Drainase Vertikal
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Corona, Pemprov DKI Tambah RS Rujukan
-
Bank DKI Buka Peluang Warga Cari Uang Lewat Jual Sampah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!