Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam meminta mahasiswa untuk mendalami terlebih dahulu setiap pasal UU Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dan DPR pada Senin (5/10/2020).
"Mestinya mendalami dulu isi RUU nya. Tidak asal turun ke jalan. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Dia menyarankan mahasiswa membuat kajian kritis dan segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut jika memang dinilai bermasalah.
"Saya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang peka terhadap isu-isu strategis di masyarakat. Tapi alangkah jauh lebih produktif kalau gerakannya adalah gerakan intelektualitas," kata dia.
"Kajian kritis obyektif dan memberikan opsi solusi yang lebih baik. Mestinya kampus sebagai pusat intelektualitas bangsa melakukan telaah kritis atas produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan Pemerintah, bila perlu melalui jalur hukum seperti MK," Nizam menambahkan.
Dalam kesempatan ini, Nizam juga menyebut pasal 65 dalam UU Cipta Kerja tidak membuat pendidikan sebagai komoditas dagang seperti yang dikhawatirkan berbagai pihak.
"Yang jelas untuk issue pendidikan dan pendidikan tinggi sebetulnya sudah aman, karena UU klaster pendidikan sudah dikeluarkan dari RUU Ciptaker," ucapnya.
Sementara itu, aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa terus berlangsung di berbagai titik dan sudah mulai mengarah ke kericuhan.
Baca Juga: Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian menyatakan tujuan dari aksi kali ini adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sekitar lima ribu mahasiswa diprediksi akan menggeruduk Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara sampai UU Cipta Kerja dibatalkan.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Remy Hastian, Kamis (8/10/2020).
Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi mahasiswa dan buruh juga akan terus berlangsung di sejumlah daerah hingga omnibus law dibatalkan.
Berita Terkait
-
Berkerumun di Depan Gedung Grahadi, Sembilan Anak SMK Diamankan Polisi
-
Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
-
Polisi Klaim Tak Ada Demo Omnibus Law dari Serikat Buruh di Bali
-
Temui Buruh, Ridwan Kamil akan Surati Presiden Minta UU Ciptaker Dibatalkan
-
Teman Fiersa Besari Ditangkap Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah