Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam meminta mahasiswa untuk mendalami terlebih dahulu setiap pasal UU Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dan DPR pada Senin (5/10/2020).
"Mestinya mendalami dulu isi RUU nya. Tidak asal turun ke jalan. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Dia menyarankan mahasiswa membuat kajian kritis dan segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut jika memang dinilai bermasalah.
"Saya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang peka terhadap isu-isu strategis di masyarakat. Tapi alangkah jauh lebih produktif kalau gerakannya adalah gerakan intelektualitas," kata dia.
"Kajian kritis obyektif dan memberikan opsi solusi yang lebih baik. Mestinya kampus sebagai pusat intelektualitas bangsa melakukan telaah kritis atas produk perundangan dan menyampaikannya ke DPR dan Pemerintah, bila perlu melalui jalur hukum seperti MK," Nizam menambahkan.
Dalam kesempatan ini, Nizam juga menyebut pasal 65 dalam UU Cipta Kerja tidak membuat pendidikan sebagai komoditas dagang seperti yang dikhawatirkan berbagai pihak.
"Yang jelas untuk issue pendidikan dan pendidikan tinggi sebetulnya sudah aman, karena UU klaster pendidikan sudah dikeluarkan dari RUU Ciptaker," ucapnya.
Sementara itu, aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa terus berlangsung di berbagai titik dan sudah mulai mengarah ke kericuhan.
Baca Juga: Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian menyatakan tujuan dari aksi kali ini adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sekitar lima ribu mahasiswa diprediksi akan menggeruduk Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara sampai UU Cipta Kerja dibatalkan.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Remy Hastian, Kamis (8/10/2020).
Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi mahasiswa dan buruh juga akan terus berlangsung di sejumlah daerah hingga omnibus law dibatalkan.
Berita Terkait
-
Berkerumun di Depan Gedung Grahadi, Sembilan Anak SMK Diamankan Polisi
-
Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin
-
Polisi Klaim Tak Ada Demo Omnibus Law dari Serikat Buruh di Bali
-
Temui Buruh, Ridwan Kamil akan Surati Presiden Minta UU Ciptaker Dibatalkan
-
Teman Fiersa Besari Ditangkap Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air