Suara.com - Tiga kendaraan di Balai Kota Jakarta rusak akibat dilempari berbagai benda termasuk batu oleh massa pengunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan lebih lanjut di lokasi, sekitar pukul 16.30 WIB, usai massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar dipukul mundur oleh polisi ke arah Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan berhasil bertahan di Istana Wapres, massa mulai maju lagi ke arah Bundaran Patung Arjuna Widjaja.
Saat gerakan maju itulah massa yang berada di depan Balai Kota mulai melemparkan benda keras seperti batu dan botol ke dalam halaman Balai Kota.
Akibatnya, dua unit mobil operasional dan satu unit bus layanan kesehatan pegawai rusak. Kaca terlihat pecah dan pecahannya berserakan di tanah.
Namun tak ada korban jiwa akibat pelemparan batu ini. Pihak petugas pengamanan Balai Kota akhirnya bisa menenangkan massa untuk menghentikan pelemparan dibantu oleh beberapa mahasiswa yang menaiki pagar untuk menenangkan kawan-kawannya agar tidak melakukan pelemparan.
"Sudah, jangan dilempar batu, stop, ini kantor Gubernur. Fokus kita ke depan, ayo ke depan," ujar salah seorang mahasiswa di lokasi.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu.
Elemen masyarakat itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga saat ini. (Antara)
Baca Juga: Sterilkan Kawasan Malioboro, Massa Demo Dihalau ke Titik Nol Kilometer
Berita Terkait
-
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Barito Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Tarif Air PAM Mahal, Warga Rusun Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Demo di Balai Kota Jakarta, Warga Minta Pengakuan Hak atas Tanah
-
Demo di Depan Balai Kota Jakarta Ricuh, Puluhan Mahasiswa Ditangkap Polisi karena Dicap Anarkis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik