Suara.com - Tiga kendaraan di Balai Kota Jakarta rusak akibat dilempari berbagai benda termasuk batu oleh massa pengunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan lebih lanjut di lokasi, sekitar pukul 16.30 WIB, usai massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar dipukul mundur oleh polisi ke arah Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan berhasil bertahan di Istana Wapres, massa mulai maju lagi ke arah Bundaran Patung Arjuna Widjaja.
Saat gerakan maju itulah massa yang berada di depan Balai Kota mulai melemparkan benda keras seperti batu dan botol ke dalam halaman Balai Kota.
Akibatnya, dua unit mobil operasional dan satu unit bus layanan kesehatan pegawai rusak. Kaca terlihat pecah dan pecahannya berserakan di tanah.
Namun tak ada korban jiwa akibat pelemparan batu ini. Pihak petugas pengamanan Balai Kota akhirnya bisa menenangkan massa untuk menghentikan pelemparan dibantu oleh beberapa mahasiswa yang menaiki pagar untuk menenangkan kawan-kawannya agar tidak melakukan pelemparan.
"Sudah, jangan dilempar batu, stop, ini kantor Gubernur. Fokus kita ke depan, ayo ke depan," ujar salah seorang mahasiswa di lokasi.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu.
Elemen masyarakat itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga saat ini. (Antara)
Baca Juga: Sterilkan Kawasan Malioboro, Massa Demo Dihalau ke Titik Nol Kilometer
Berita Terkait
-
Kala Balai Kota Jakarta Jadi Tempat Berburu Sembako Murah Tanpa Dompet dan Wadah Berbagi
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Barito Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Tarif Air PAM Mahal, Warga Rusun Geruduk Balai Kota Jakarta
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu