Suara.com - Tahanan Korea Utara dipaksa untuk meminum air sungai yang tercemar abu sesama narapidana yang sudah meninggal. Hukuman itu diberlakukan buat mereka dengan kejahatan menonton sinetron asing.
Realitas kehidupan yang mengerikan dalam gulag (penjara dengan sistem hukuman berupa kamp kerja paksa dan kamp-kamp transit serta penjara-penjara penahanan yang terkait) Kim Jong-un, diungkapkan oleh mantan tahanan yang selamat dari mimpi buruk yang hidup di kamp konsentrasi Chongori.
Itu adalah kamp tempat warga Korea Utara dikurung karena tindakan yang tidak berbahaya seperti menonton TV Korea Selatan atau mengikuti agama Kristen.
Seorang mantan narapidana mengenang bahwa setiap hari Senin, mereka membakar mayat. Ada tempat yang terlihat seperti rumah, dan mayat ditumpuk di tangki bundar di dalamnya.
Fasilitas itu basah kuyup oleh bau darah dan mayat yang membusuk atau terbakar. Setelah mayat-mayat itu dibakar, mereka menumpuk abu di samping tempat kremasi. Abunya digunakan sebagai kompos untuk pertanian.
"Saat hujan, abunya mengalir ke sungai, dan para tahanan meminum air sungai dan menggunakannya untuk mandi," ceritanya dilansir laman Daily Mail, Jumat (9/10/2020).
Mereka juga mengenang bagaimana saat hujan, ketika kayu menjadi basah, tubuh juga tidak terbakar. Sempat ada mantan narapidana tersandung jari kaki tanpa tubuh.
"Saya jatuh pada sesuatu. Awalnya, saya pikir saya terjebak di pohon, tetapi ketika saya melihat lebih dekat, ternyata itu adalah jari kaki. Saya mendaki gunung mengikuti abu dan ada lima jari kaki tepat di depan saya. Saya sangat terkejut," curhatnya.
Conguri memiliki angka kematian yang tinggi karena cedera, penyakit, atau penganiayaan fisik dan mental oleh petugas penjara.
Baca Juga: YouTuber Sunny Dahye Cicipi Makanan ala Korea Utara, Seperti Apa Rasanya?
Pelarian, yang identitasnya telah dilindungi, mengungkapkan hal yang mengerikan dalam sebuah laporan baru yang diterbitkan oleh Komite Hak Asasi Manusia di Korea Utara (HRNK), berbasis di Washington.
Laporan itu juga mengungkapkan bahwa mayat tahanan yang mati ditumpuk di gudang sebelum kremasi, mereka akan dimakan sebagian oleh tikus dan pembusukan akan terjadi.
Selain itu, HRNK telah menggunakan citra satelit untuk mengungkap lokasi krematorium, gedung penjara, dan tempat kerja paksa.
Salah satunya adalah tambang tembaga, yang diyakini semakin mencemari air sungai yang harus diminum para narapidana.
Joseph S. Bermudez, Jr. penulis utama laporan itu, berkata pihaknya memahami jika orang-orang menderita di luar imajinasi semua.
"Kekejaman yang dilakukan di seluruh sistem penjara yang melanggar hukum di Korea Utara, membutuhkan perhatian segera dari komunitas internasional," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kejam! Tentara Korut Bunuh Pejabat Korsel Lalu Mayatnya Dibakar
-
Berlayar di Perbatasan, Pejabat Korsel Ditembak Mati Militer Korut
-
Ngakak! Adik Suka K-Pop, Hadiah Kue Ulang Tahunnya Bikin Syok
-
Fotonya Dirusak, Kim Jong Un Ngamuk dan Pelakunya Terancam Dihukum Berat
-
Donald Trump Klaim Kim Jong Un Bunuh Pamannya Sendiri Secara Brutal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara