Suara.com - Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Sentral menemukan bahwa kertas dan buklet dengan wajah Kim Jong Un, diperlakukan sebagai kertas bekas. Melihat kondisi ini, pihak otoritas siap melacak pelaku dan meminta pertanggungjawaban dari perlakuan tidak hormat ini.
"Di bawah pengawasan Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Sentral, inspeksi ideologis sedang dilakukan pada komite partai di setiap provinsi, kota, dan kabupaten," ujar seorang pejabat Korea Utara berbicara tanpa menyebut nama kepada Radio Free Asia.
Tujuan dari inspeksi ini adalah, menurutnya, untuk lebih memperkuat pendidikan ideologis para pejabat pemerintah daerah dan warga, melalui proses mengecam dan mengkritisi efektivitas proyek pendidikan ideologi instansi pemerintah daerah.
"Pemeriksaan itu dilakukan terhadap semua orang yang mengizinkan buku dan surat kabar yang memuat potret orang nomor 1 atau karya seni Kim Il-sung, Kim Jong-il dan Kim Jong-un dirusak," jelasnya dilansir laman Express, Selasa (22/9/2020).
Pejabat itu menambahkan bahwa pihak berwenang memerintahkan hukuman berat atas tindakan tersebut karena mereka bertentangan dengan partai dan membahayakan otoritasnya dan para pemimpinnya.
"Para pejabat gugup karena pihak berwenang menyebutkan menghukum pejabat yang bertanggung jawab atas publikasi yang rusak tersebut," ungkap dia.
Sumber itu menjelaskan bahwa para pejabat di Hamgyong Utara "berusaha keras" memperbaiki masalah menjelang pemeriksaan Komite Sentral.
"Mereka bergerak cepat untuk memperbaiki masalah yang ditemukan secepat mungkin karena itu adalah satu-satunya cara untuk menghindari hukuman," tukas pejabat tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Klaim Kim Jong Un Bunuh Pamannya Sendiri Secara Brutal
Berita Terkait
-
Cara Ekstrem Kim Jong Un Cegah Penyebaran Covid-19, Tembak Warganya
-
Antisipasi Corona, Korut Bakal Dor Penyusup dari Perbatasan China
-
Diterjang Topan Bavi, Kim Jong Un Ungkap Kondisi Terkini di Korea Utara
-
Misterius, Kim Yo Jong Hilang dari Peredaran Sejak Berita Alih Kekuasaan
-
Bantah Rumor Koma, Korea Utara Tampilkan Foto Terbaru Kim Jong-un
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum