Suara.com - Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Sentral menemukan bahwa kertas dan buklet dengan wajah Kim Jong Un, diperlakukan sebagai kertas bekas. Melihat kondisi ini, pihak otoritas siap melacak pelaku dan meminta pertanggungjawaban dari perlakuan tidak hormat ini.
"Di bawah pengawasan Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Sentral, inspeksi ideologis sedang dilakukan pada komite partai di setiap provinsi, kota, dan kabupaten," ujar seorang pejabat Korea Utara berbicara tanpa menyebut nama kepada Radio Free Asia.
Tujuan dari inspeksi ini adalah, menurutnya, untuk lebih memperkuat pendidikan ideologis para pejabat pemerintah daerah dan warga, melalui proses mengecam dan mengkritisi efektivitas proyek pendidikan ideologi instansi pemerintah daerah.
"Pemeriksaan itu dilakukan terhadap semua orang yang mengizinkan buku dan surat kabar yang memuat potret orang nomor 1 atau karya seni Kim Il-sung, Kim Jong-il dan Kim Jong-un dirusak," jelasnya dilansir laman Express, Selasa (22/9/2020).
Pejabat itu menambahkan bahwa pihak berwenang memerintahkan hukuman berat atas tindakan tersebut karena mereka bertentangan dengan partai dan membahayakan otoritasnya dan para pemimpinnya.
"Para pejabat gugup karena pihak berwenang menyebutkan menghukum pejabat yang bertanggung jawab atas publikasi yang rusak tersebut," ungkap dia.
Sumber itu menjelaskan bahwa para pejabat di Hamgyong Utara "berusaha keras" memperbaiki masalah menjelang pemeriksaan Komite Sentral.
"Mereka bergerak cepat untuk memperbaiki masalah yang ditemukan secepat mungkin karena itu adalah satu-satunya cara untuk menghindari hukuman," tukas pejabat tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Klaim Kim Jong Un Bunuh Pamannya Sendiri Secara Brutal
Berita Terkait
-
Cara Ekstrem Kim Jong Un Cegah Penyebaran Covid-19, Tembak Warganya
-
Antisipasi Corona, Korut Bakal Dor Penyusup dari Perbatasan China
-
Diterjang Topan Bavi, Kim Jong Un Ungkap Kondisi Terkini di Korea Utara
-
Misterius, Kim Yo Jong Hilang dari Peredaran Sejak Berita Alih Kekuasaan
-
Bantah Rumor Koma, Korea Utara Tampilkan Foto Terbaru Kim Jong-un
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan