Suara.com - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak mayoritas rakyat Indonesia karena dianggap hanya merugikan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau tidak ada pemerintah yang berniat membuat rakyatnya sengsara.
Mahfud menjelaskan UU Ciptaker dibuat sebagai respon dari keluhan terutama dari buruh kalau pemerintah lamban menangani proses perizinan berusaha. Hal tersebut lantaran peraturan yang sudah ada itu tumpang tindih sehingga birokrasinya pun berbelit.
Dalam prosesnya, UU Ciptaker sudah dibahas oleh pihak DPR RI, pemerintah beserta serikat buruh. Ia mengklaim semua aspirasi telah ditampung meskipun hasilnya tidak 100 persen.
"Tepatnya tidak ada ada satu pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud di kantornya, Kamis (8/10/2020) malam.
Lantas Mahfud memaparkan satu per satu 'kebaikan' dari UU Ciptaker yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Pertama, UU Ciptaker dibuat untuk memudahkan izin usaha baik untuk pengusaha dalam maupun luar negeri.
Kedua, UU Ciptaker juga menyediakan peluang kerja. Bahkan ia mengklaim kalau regulasi itu menyediakan peluang kerja bagi lulusan SMP ke bawah untuk padat karya.
Pun Mahfud mengatakan UU Ciptaker bisa memberantas budaya korupsi dan pungutan liar karena memangkas banyaknya aturan yang tumpang tindih.
"Jadi UU ini bukan hanya untuk buruh yang sekarang banyak berdemo, ini justru untuk mereka yang belum bisa menjadi buruh. Untuk angkatan kerja yang akan datang," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
Berita Terkait
-
Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
-
Ratusan Mahasiswa Serang Kantor Polsek Rappocini
-
Respons Beredarnya Isi UU Ciptaker, Mahfud: Ada Beberapa yang Hoaks
-
TransJakarta Kecam Perusakan dan Pembakaran Sejumlah Halte Busway
-
Aksi UU Ciptaker Berakhir, Petugas Bersihkan Kawasan Sudirman-Thamrin
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026
-
Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam