Suara.com - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak mayoritas rakyat Indonesia karena dianggap hanya merugikan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau tidak ada pemerintah yang berniat membuat rakyatnya sengsara.
Mahfud menjelaskan UU Ciptaker dibuat sebagai respon dari keluhan terutama dari buruh kalau pemerintah lamban menangani proses perizinan berusaha. Hal tersebut lantaran peraturan yang sudah ada itu tumpang tindih sehingga birokrasinya pun berbelit.
Dalam prosesnya, UU Ciptaker sudah dibahas oleh pihak DPR RI, pemerintah beserta serikat buruh. Ia mengklaim semua aspirasi telah ditampung meskipun hasilnya tidak 100 persen.
"Tepatnya tidak ada ada satu pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud di kantornya, Kamis (8/10/2020) malam.
Lantas Mahfud memaparkan satu per satu 'kebaikan' dari UU Ciptaker yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Pertama, UU Ciptaker dibuat untuk memudahkan izin usaha baik untuk pengusaha dalam maupun luar negeri.
Kedua, UU Ciptaker juga menyediakan peluang kerja. Bahkan ia mengklaim kalau regulasi itu menyediakan peluang kerja bagi lulusan SMP ke bawah untuk padat karya.
Pun Mahfud mengatakan UU Ciptaker bisa memberantas budaya korupsi dan pungutan liar karena memangkas banyaknya aturan yang tumpang tindih.
"Jadi UU ini bukan hanya untuk buruh yang sekarang banyak berdemo, ini justru untuk mereka yang belum bisa menjadi buruh. Untuk angkatan kerja yang akan datang," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
Berita Terkait
-
Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
-
Ratusan Mahasiswa Serang Kantor Polsek Rappocini
-
Respons Beredarnya Isi UU Ciptaker, Mahfud: Ada Beberapa yang Hoaks
-
TransJakarta Kecam Perusakan dan Pembakaran Sejumlah Halte Busway
-
Aksi UU Ciptaker Berakhir, Petugas Bersihkan Kawasan Sudirman-Thamrin
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total