Suara.com - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak mayoritas rakyat Indonesia karena dianggap hanya merugikan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau tidak ada pemerintah yang berniat membuat rakyatnya sengsara.
Mahfud menjelaskan UU Ciptaker dibuat sebagai respon dari keluhan terutama dari buruh kalau pemerintah lamban menangani proses perizinan berusaha. Hal tersebut lantaran peraturan yang sudah ada itu tumpang tindih sehingga birokrasinya pun berbelit.
Dalam prosesnya, UU Ciptaker sudah dibahas oleh pihak DPR RI, pemerintah beserta serikat buruh. Ia mengklaim semua aspirasi telah ditampung meskipun hasilnya tidak 100 persen.
"Tepatnya tidak ada ada satu pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud di kantornya, Kamis (8/10/2020) malam.
Lantas Mahfud memaparkan satu per satu 'kebaikan' dari UU Ciptaker yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Pertama, UU Ciptaker dibuat untuk memudahkan izin usaha baik untuk pengusaha dalam maupun luar negeri.
Kedua, UU Ciptaker juga menyediakan peluang kerja. Bahkan ia mengklaim kalau regulasi itu menyediakan peluang kerja bagi lulusan SMP ke bawah untuk padat karya.
Pun Mahfud mengatakan UU Ciptaker bisa memberantas budaya korupsi dan pungutan liar karena memangkas banyaknya aturan yang tumpang tindih.
"Jadi UU ini bukan hanya untuk buruh yang sekarang banyak berdemo, ini justru untuk mereka yang belum bisa menjadi buruh. Untuk angkatan kerja yang akan datang," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
Berita Terkait
-
Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
-
Ratusan Mahasiswa Serang Kantor Polsek Rappocini
-
Respons Beredarnya Isi UU Ciptaker, Mahfud: Ada Beberapa yang Hoaks
-
TransJakarta Kecam Perusakan dan Pembakaran Sejumlah Halte Busway
-
Aksi UU Ciptaker Berakhir, Petugas Bersihkan Kawasan Sudirman-Thamrin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian