Suara.com - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ditolak mayoritas rakyat Indonesia karena dianggap hanya merugikan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau tidak ada pemerintah yang berniat membuat rakyatnya sengsara.
Mahfud menjelaskan UU Ciptaker dibuat sebagai respon dari keluhan terutama dari buruh kalau pemerintah lamban menangani proses perizinan berusaha. Hal tersebut lantaran peraturan yang sudah ada itu tumpang tindih sehingga birokrasinya pun berbelit.
Dalam prosesnya, UU Ciptaker sudah dibahas oleh pihak DPR RI, pemerintah beserta serikat buruh. Ia mengklaim semua aspirasi telah ditampung meskipun hasilnya tidak 100 persen.
"Tepatnya tidak ada ada satu pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud di kantornya, Kamis (8/10/2020) malam.
Lantas Mahfud memaparkan satu per satu 'kebaikan' dari UU Ciptaker yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Pertama, UU Ciptaker dibuat untuk memudahkan izin usaha baik untuk pengusaha dalam maupun luar negeri.
Kedua, UU Ciptaker juga menyediakan peluang kerja. Bahkan ia mengklaim kalau regulasi itu menyediakan peluang kerja bagi lulusan SMP ke bawah untuk padat karya.
Pun Mahfud mengatakan UU Ciptaker bisa memberantas budaya korupsi dan pungutan liar karena memangkas banyaknya aturan yang tumpang tindih.
"Jadi UU ini bukan hanya untuk buruh yang sekarang banyak berdemo, ini justru untuk mereka yang belum bisa menjadi buruh. Untuk angkatan kerja yang akan datang," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
Berita Terkait
-
Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo, Disorot Media Asing
-
Ratusan Mahasiswa Serang Kantor Polsek Rappocini
-
Respons Beredarnya Isi UU Ciptaker, Mahfud: Ada Beberapa yang Hoaks
-
TransJakarta Kecam Perusakan dan Pembakaran Sejumlah Halte Busway
-
Aksi UU Ciptaker Berakhir, Petugas Bersihkan Kawasan Sudirman-Thamrin
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru