Suara.com - Di tengah demonstrasi buruh dan sejumlah elemen masyarakat di berbagai kota untuk menentang Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah menggulirkan narasi bahwa ada pihak yang menyeponsori unjuk rasa tersebut.
Meskipun sejumlah kalangan mendesak Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut siapa orang yang dia sebut berada di balik layar demonstrasi, sampai sekarang belum dijawab.
Sehabis demonstrasi yang diwarnai beberapa benturan antara demonstran dan aparat di sejumlah tempat, kemarin, politikus pendukung pemerintah dari PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mempertanyakan hasil yang dicapai dari aksi tersebut.
"Badai demo UU Cipta Kerja sudah berlalu, apa hasilnya ya? Hasilnya rakyat tidak terpancing karena sudah cerdas, polisi, dan TNI menunjukkan kesiapannya ... Kita siap menuju Indonesia maju," kata Ruhut.
Sebelum itu, Ruhut menegaskan ketidaksetujuannya dengan demonstrasi menentang UU Cipta Kerja karena menurut dia ada "barisan sakit hati" di belakangnya.
Ruhut dalam pernyataan yang disampaikan di media sosial ketika itu mengingatkan kepada buruh dan mahasiswa untuk tidak terprovokasi.
"Adik-adik yang ikut demo mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Kerja, aku mohon kembalilah ke rumah masing-masing atau pemondokan-pemodokan kalian, tolong jangan terpengaruh kipasan barisan sakit hati..." kata Ruhut.
Sikap Ruhut berseberangan dengan sikap Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia yang sejak awal mendukung penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Melalui media sosial, Tengku menekankan bahwa tekanan publik untuk pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja menguat dan sekarang tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi dan DPR.
Baca Juga: UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Mahfud: Tak Ada Pemerintah Mau Menyengsarakan
"MUI dan ulama-ulama serta ormas Islam sudah menolak omnibus law. Akankah pemerintah rezim Pak
Jokowi dan DPR RI tetap bertahan tidak mau mencabut UU omnibus law itu...? Apakah untuk kepentingan rakyat mesti adu kuat...? Kan yang rugi rakyat dan negara kita juga..." katanya.
Menanggapi penolakan terhadap UU yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tidak ada pemerintah yang menginginkan rakyatnya hidup sengsara.
"Tepatnya tidak ada ada satu pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud di kantornya, Kamis (8/10/2020), malam.
Menurut Mahfud, UU Cipta Kerja dibuat sebagai respon atas keluhan terhadap pemerintah yang dianggap lamban dalam menangani proses perizinan usaha. Sebab, lantaran peraturan selama ini dinilai tumpang tindih sehingga birokrasi pun berbelit.
Selama proses RUU sampai disahkan menjadi UU, katanya, melewati pembahasan yang melibatkan DPR, pemerintah, dan serikat buruh.
Jalur MK
Tag
Berita Terkait
-
Menko Airlangga: Ekonomi Nasional Kuat dan Stabil!
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Airlangga: Presiden Prabowo Pastikan Akan Berantas Praktik Goreng Saham
-
Demi Jaga Inflasi, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga Bansos Jelang Ramadan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan