Suara.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum di Ibu Kota Jakarta sudah siap membantu demonstran yang menjadi korban kekerasan, penangkapan, maupun keluarga yang merasa kehilangan sanak saudara yang menjadi peserta unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Di antaranya, Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi yang merupakan gabungan YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, WALHI, JATAM, LBH Muhammadiyah, LBH Ansor, Amar Law Firm, KASBI, Paralegal Jalanan, Imparsial, ICJR, dan ELSAM
Layanan bantuan bisa menghubungi hotline 081882890066 dan 085775780410.
Sebelum membuat laporan, beberapa hal ini mesti diperhatikan. Ingat-ingat nama aparat yang menjadi pelaku untuk membantu tim hukum melakukan advokasi. Sebelum mendapatkan pendampingan hukum, jangan mau diinterogasi.
Memiliki rekaman foto maupun video perlakuan aparat sangat dianjurkan. Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi tak hanya melayani pengaduan di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah dan informasi nomor teleponnya bisa dilihat di media sosial.
Bantuan hukum juga diberikan LBH Bang Japar. Bang Japar kepanjangannya Kebangkitan Jawara dan Pengacara. Organisasi ini diketuai senator Jakarta Fahira Idris.
Sejak gelombang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menguat, LBH Bang Japar membuka crisis center. Melalui media sosial, Fahira mengatakan bagi yang merasa kehilangan keluarga dan membutuhkan bantuan hukum pasca unjuk rasa dipersilakan melapor dan tim hukum siap melakukan advokasi.
Sebelum membuat laporan, korban diimbau membawa dokumen atau bukti yang terkait dengan laporan.
Untuk mendapatkan bantuan LBH Bang Japar bisa menghubungi hotline 081882890066 dan 085775780410.
Baca Juga: Mahfud Jawab Tuntutan Demo Soal Omnibus Law: Berantas Korupsi dan Pungli
LBH Bang Japar bermarkas di Jalan H. Sa’abun, Nomor 20, RT 10, RW 5, Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Layanan advokasi mulai pukul 10.00 sampai dengan 19.00 WIB.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
-
Geger Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri, 2 Polisi Jaga Kini Diperiksa Propam
-
Di Tengah Krisis Demokrasi, Pendiri Rappler Maria Ressa Desak Media Lakukan Kolaborasi Radikal
-
Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat