Suara.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum di Ibu Kota Jakarta sudah siap membantu demonstran yang menjadi korban kekerasan, penangkapan, maupun keluarga yang merasa kehilangan sanak saudara yang menjadi peserta unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Di antaranya, Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi yang merupakan gabungan YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, WALHI, JATAM, LBH Muhammadiyah, LBH Ansor, Amar Law Firm, KASBI, Paralegal Jalanan, Imparsial, ICJR, dan ELSAM
Layanan bantuan bisa menghubungi hotline 081882890066 dan 085775780410.
Sebelum membuat laporan, beberapa hal ini mesti diperhatikan. Ingat-ingat nama aparat yang menjadi pelaku untuk membantu tim hukum melakukan advokasi. Sebelum mendapatkan pendampingan hukum, jangan mau diinterogasi.
Memiliki rekaman foto maupun video perlakuan aparat sangat dianjurkan. Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi tak hanya melayani pengaduan di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah dan informasi nomor teleponnya bisa dilihat di media sosial.
Bantuan hukum juga diberikan LBH Bang Japar. Bang Japar kepanjangannya Kebangkitan Jawara dan Pengacara. Organisasi ini diketuai senator Jakarta Fahira Idris.
Sejak gelombang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menguat, LBH Bang Japar membuka crisis center. Melalui media sosial, Fahira mengatakan bagi yang merasa kehilangan keluarga dan membutuhkan bantuan hukum pasca unjuk rasa dipersilakan melapor dan tim hukum siap melakukan advokasi.
Sebelum membuat laporan, korban diimbau membawa dokumen atau bukti yang terkait dengan laporan.
Untuk mendapatkan bantuan LBH Bang Japar bisa menghubungi hotline 081882890066 dan 085775780410.
Baca Juga: Mahfud Jawab Tuntutan Demo Soal Omnibus Law: Berantas Korupsi dan Pungli
LBH Bang Japar bermarkas di Jalan H. Sa’abun, Nomor 20, RT 10, RW 5, Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Layanan advokasi mulai pukul 10.00 sampai dengan 19.00 WIB.
Berita Terkait
-
Plot Twist! Ananta Rispo Ketemu Polisi yang Mirip dengannya saat Lapor Kehilangan Helm
-
Novel Ikhlas Penuh Luka: Kisah Dua Hati yang Sama-Sama Saling Menyembuhkan
-
Lagu Gala Bunga Matahari: Merefleksikan Kehilangan dan Kerinduan Mendalam
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul