Suara.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum di Ibu Kota Jakarta sudah siap membantu demonstran yang menjadi korban kekerasan, penangkapan, maupun keluarga yang merasa kehilangan sanak saudara yang menjadi peserta unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Di antaranya, Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi yang merupakan gabungan YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Pers, WALHI, JATAM, LBH Muhammadiyah, LBH Ansor, Amar Law Firm, KASBI, Paralegal Jalanan, Imparsial, ICJR, dan ELSAM
Layanan bantuan bisa menghubungi hotline 081882890066 dan 085775780410.
Sebelum membuat laporan, beberapa hal ini mesti diperhatikan. Ingat-ingat nama aparat yang menjadi pelaku untuk membantu tim hukum melakukan advokasi. Sebelum mendapatkan pendampingan hukum, jangan mau diinterogasi.
Memiliki rekaman foto maupun video perlakuan aparat sangat dianjurkan. Bantuan Hukum Tim Advokasi untuk Demokrasi tak hanya melayani pengaduan di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah dan informasi nomor teleponnya bisa dilihat di media sosial.
Bantuan hukum juga diberikan LBH Bang Japar. Bang Japar kepanjangannya Kebangkitan Jawara dan Pengacara. Organisasi ini diketuai senator Jakarta Fahira Idris.
Sejak gelombang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menguat, LBH Bang Japar membuka crisis center. Melalui media sosial, Fahira mengatakan bagi yang merasa kehilangan keluarga dan membutuhkan bantuan hukum pasca unjuk rasa dipersilakan melapor dan tim hukum siap melakukan advokasi.
Sebelum membuat laporan, korban diimbau membawa dokumen atau bukti yang terkait dengan laporan.
Untuk mendapatkan bantuan LBH Bang Japar bisa menghubungi hotline 081882890066 dan 085775780410.
Baca Juga: Mahfud Jawab Tuntutan Demo Soal Omnibus Law: Berantas Korupsi dan Pungli
LBH Bang Japar bermarkas di Jalan H. Sa’abun, Nomor 20, RT 10, RW 5, Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Layanan advokasi mulai pukul 10.00 sampai dengan 19.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai