Suara.com - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah menuliskan pesan khusus kepada Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Fahri meminta kepada Mahfud MD agar pemerintah bisa berkaca dari UU Cipta Kerja yang menimbulkan polemik dan penolakan dari rakyat. Ia menilai proses penyusunannya kurang melibatkan publik.
"Amarah itu tidak rasional tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas tapi yang lebih penting adalah introspeksi. #UUCiptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika," demikian keterangan tertulis dari Fahri yang dibagikan pada Jumat (9/10/2020).
Fahri menyarankan agar Menkopolhukam mengajak Presiden Joko Widodo, kabinet, dan DPR untuk bermusyawarah menemukan solusi terkait polemik tersebut.
"Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir #RUUHIP dan #RUUOmnibusLaw," cuit Fahri.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini lantas mengingatkan Mahfud MD bahwa mereka pernah sama-sama duduk sebagai wakil rakyat di parlemen.
"Kita pernah bersama-sama di DPR Pak @mohmahfudmd, pasti bapak tahu maksud saya. Sistem perwakilan kita yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat," kata Fahri mengakui.
"Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan. Dialog antara rakyat dan wakilnya terhambat. Inilah akar kebuntuan," sambung dia.
Ia menyebut jika semua partai politik yang lolos ke parlemen sama-sama tidak aspiratif dalam membahas RUU yang bersifat kontroversial.
Baca Juga: Belasan Mahasiswa dan Demonstran Jogja Memanggil Hilang, Berikut Daftarnya
"Dalam kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yang bersorak sorai karena berhasil keluar sebagai pemenang di ujung adalah sama-sama tidak aspiratif. Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal," ujar Fahri.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini kembali mengingatkan agar Mahfud MD mengkaji ulang sistem perwakilan rakyat sehingga bisa lepas dari kepentingan tertentu.
Sebelumnya pada Senin (5/10/2020) DPR RI mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Sementara itu, gelombang demonstrasi terjadi secara masif di sejumlah daerah di Indonesia. Protes penolakan UU Cipta Kerja itu dilakukan oleh buruh, mahasiswa, hingga anak sekolah karena menganggap ada sejumlah pasal kontroversial dalam UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja.
Berita Terkait
-
Belasan Mahasiswa dan Demonstran Jogja Memanggil Hilang, Berikut Daftarnya
-
Buat Masakan untuk Pendemo Tolak Omnibus Law, Aksi Ibu-ibu Ini Tuai Pujian
-
Fahri ke Mahfud Soal Penunggang Demo Anarkis: Pasti Bapak Tahu Maksud Saya
-
Aparat dan Massa Aksi Jogja Bentrok, Korban Sesak Napas hingga Patah Tulang
-
Cerita Nikita Mirzani Kecewa ke Pendemo Ricuh: Kalian Bar-bar, Bawa Parang
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere
-
Gubernur NTT: Saya Terima Laporan Korban Gempa Bumi 5 Orang Meninggal
-
3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan Laurentius Say
-
Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang
-
Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik
-
Bursa Mineral Indonesia Mulai 2027, RI Ingin Tentukan Harga Komoditas Strategis Sendiri