Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja di kawasan DKI Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Jumlah tersebut kemungkinan besar bisa bertambah mengingat proses penelusuran dan verivikasi perkara masih di lakukan.
Pertama ada nama Thohirin selaku jurnalis CNNIndonesia.com. Dia dipukul kepalanya oleh polisi saat sedang melakukan peliputan. Tak hanya itu, ponsel genggam milik Thohirin turut dirampas dan dihancurkan saat merekam massa demonstran yang mendapat bogem mentah di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” demikian pengakuan Thohirin yang telah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan ‘Pers’ miliknya ke aparat.
Selanjutnya ada jurnalis Suara.com bernama Peter Rotti yang tengah meliput di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Peter saat itu sedang merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran.
Tak berselang lama, seorang polisi berpakaian sipil serba hitam dan anggota Brimob menghampiri Peter. Aparat meminta kamera Peter itu, namun dia menolak lantaran bahwa ia jurnalis yang resmi meliput.
Tak hanya itu, polisi menolak pengakuan Peter, dan langsung merampas kameranya. Peter diseret, dipukul, dan ditendang gerombolan polisi itu, hingga tangan dan pelipisnya memar.
"Akhirnya kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya,” kata Peter.
Berikutnya ada nama Ponco Sulaksono selaku jurnalis merahputih.com yang juga menjadi sasaran amuk polisi. Dia ‘hilang’ beberapa jam, sebelum akhirnya diketahui kalau ia dibekuk aparat. Kekinian, Ponco ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gas Air Mata Berpotensi Percepat Penularan Virus Corona, Ini Penjelasannya
Selanjutnya ada Aldi selaku jurnalis Radar Depok. Saat merekam momen Ponco keluar dari mobil tahanan, dia bersitegang dengan polisi. Nahasnya, dia turut diciduk.
Selanjutnya polisi turut menciduk sejumlah jurnalis mahasiswa yang meliput peristiwa serupa.
Mereka adalah Berthy Johnry (anggota Lembaga Pers Mahasiswa Diamma Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta), Syarifah, Amalia (anggota Perslima Universitas Pendidikan Indonesia Bandung), Ajeng Putri, Dharmajati, Muhammad Ahsan (anggota Pers Mahasiswa Gema Politeknik Negeri Jakarta).
Mereka ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya bersama massa aksi lainnya. Untuk itu, AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan penganiayaan oleh polisi serta menghalangi kerja jurnalis merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Untuk itu, AJI dan LBH Pers meminta Polri mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang meliput. Selain itu, polisi diminta menindaklanjuti laporan kasus serupa yang telah dibuat sebelumnya.
"Polri wajib mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan personel kepolisian terhadap jurnalis dalam peliputan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja; serta menindaklanjuti pelaporan kasus serupa yang pernah dibuat di tahun-tahun sebelumnya," demikian rilis yang diterima Suara.com, Jumat (9/10).
Selain itu, AJI dan LBH Pers mengimbau para Pimpinan Redaksi untuk ikut memberikan pendampingan hukum kepada jurnalisnya yang menjadi korban kekerasan aparat sebagai bentuk pertanggungjawaban. Para jurnalis korban kekerasan juga diimbau untuk berani melaporkan kasusnya.
"Serta memperkuat solidaritas sesama jurnalis."
Terakhir, AJI dan LBH Pers mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan jurnalis dan pers mahasiswa yang ditahan.
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton
-
Prabowo Mau Pidato, 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR