Suara.com - Cendekiawan muslim Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar-Abdalla menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai demonstrasi yang disebabkan karena pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pria yang kerap disapa Gus Ulil ini tak menyangka jika Presiden Jokowi menyebut adanya disinformasi yang dipahami masyarakat mengenai UU Ciptaker.
"Saya menyesalkan pidato Pak @jokowi kemarin, menanggapi protes-protes atas pengesahan UU Cipta Kerja. Intinya Pak Jokowi menegaskan bahwa ada disinformasi dan salah paham atas UU ini," demikian kata Gus Ulil dikutip dari sosial medianya, Sabtu (10/10/2020).
Gus Ulil menyebut jika pernyataan Jokowi itu tak tepat disampaikan usai demonstrasi menolak Omnibus Law terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Ini pidato yang kurang tepat, untuk tidak mengatakan buruk. Seolah-olah yang protes ndak ngerti isi UU ini," ujar pria asal Jawa Tengah itu.
Menurut Gus Ulil, pidato Jokowi memuat pesan bahwa rakyat tidak memahami UU Cipta Kerja dan mengabaikan kritik yang muncul.
"Pidato ini mengirim pesan, seolah-olah ndak ada kritik yang serius atas UU Cipta Kerja ini. Pak Jokowi tidak memperhitungkan kritik-kritik yang serius dari lembaga-lembaga yang kredibel. Seolah-olah semua yang demo dan mengkritik UU ini ndak paham dan termakan oleh disinformasi. Saya menyayangkan sikap presiden ini," sambung dia.
Jokowi sebut ada disinformasi UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo mengklaim, adanya penolakan UU Cipta Kerja karena dilatarbelakangi kurangnya informasi mengenai substansi yang ada di UU Ciptaker yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sisil eks JKT48 Memar Kena Pukul
"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini," ujar Jokowi dalam keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Kata Jokowi, disinformasi yang beredar di media sosial yakni soal penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minumum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi.
Jokowi menuturkan, faktanya upah minimum regional masih ada tetap ada dan tidak dihapus.
"Ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP, upah minimum provinsi UMP. upah minimum kota Kabupaten, UMPS upah minimum sektoral provinsi hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional UMR tetap ada," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut disinformasi kabar mengenai pemberian upah yang dihitung per jam.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
"Ada juga yang menyebut bahwa upah dihitung per jam ini juga tidak benar tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sisil eks JKT48 Memar Kena Pukul
-
Serupa Anies Baswedan, Bupati Tangerang Surati Presiden Terkait UU Ciptaker
-
AJI Indonesia Catat 28 Kasus Arogansi Polisi ke Jurnalis
-
Cerita Jurnalis Jawa Barat, Diintimidasi, Dipukul hingga Ditangkap
-
Profil Krisdayanti, Penyanyi yang Jadi Anggota DPR
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam