Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo berkaitan Undang-Undang Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020). Namun dalam rapat tersebut, Anies mengaku tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja.
"Tentang rapat, gubernur seluruh keterangan disampaikan oleh bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).
Dalam rapat terbatas tersebut, selain dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, juga para gubernur dari berbagai daerah, di antaranya Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
"Kami, saya tidak bisa memberikan keterangan karena semua diminta dari Presiden dan tim Presiden. Karena pesannya seperti itu, kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun," kata Anies.
Sebelumnya, ketika berdialog dengan perwakilan demonstran di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020), malam, Anies berjanji untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Jokowi.
Perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno berharap Anies memiliki sikap terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Beberapa demonstran yang berbicara kepada Anies malam itu menyampaikan sejumlah isu. Di antaranya, mengenai kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit di tengah pandemi, belum lagi korban PHK. Bahkan akibat masalah ekonomi, suami istri bercerai. Mereka juga menyampaikan persoalan yang dihadapi keluarga miskin akibat penerapan sistem belajar secara online, karena kekurangan uang, sebagian orang kesulitan membeli paket data internet.
Kepada demonstran, Anies berkata, "saya ingin kepada semua memastikan hak itu terjaga. Hak itu tidak hilang karena itu bukti negeri kita yang merdeka. Sekarang, saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspriasi besok kita akan teruskan aspirasi itu."
Anies mengatakan kepada mereka untuk menyampaikan semua persoalan tersebut kepada Presiden dalam rapat terbatas keesokan harinya.
Baca Juga: Dibandingkan Jokowi, Anies Dinilai Novel Bamukmin Jauh Lebih Gentleman
Berita Terkait
-
Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek