Suara.com - Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun kembali angkat bicara soal polemik Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu yang berisi pembatalan UU Cipta Kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun lewat tayangan video di Kanal YouTube-nya, Jumat (10/10/2020).
Refly Harun mengawali penuturannya dengan membahas soal korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia.
Menurutnya, pemberantasan korupsi saat ini menjadi hal yang jauh lebih penting daripada hanya sekadar membuat UU Cipta Kerja.
"Saya sendiri sudah mengatakan beberapa kali, korupsi adalah the biggest enemy di Indonesia," ujarnya.
Maraknya kasus korupsi menurut Refly Harun tidak ditanggapi secara serius oleh pemerintah. Bahkan ia menilai pemerintah tak punya nyali untuk memberantas korupsi.
"Tapi masalahnya dari Pemerintah tidak ada penguasa yang bernyali melakukan pemberantasan korupsi, termasuk pemerintahan Jokowi," tukas Refly Harun seperti dikutip Suara.com.
Pakar Hukum dan Tata Negara ini pun mengatakan bahwa korupsi di Indonesia telah mengakar di relung-relung kekuasaaan, baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Menurut Refly Harun, korupsi dalam tubuh masing-masing lembaga tersebut berbeda. Untuk lembaga eksekutif biasanya dengan mengambil lebih banyak dari apa yang seharusnya diberikan.
Baca Juga: Komentari Pernyataan Jokowi Usai Demo UU Cipta Kerja, dr Tirta: Agak Telat
Sementara di lembaga legislatif korupsi bisa terbaca dengan jelas lantaran mereka selama ini terkesan punya kepentingan untuk melemahkan KPK yang suka mengintip dan menangkap mereka.
Untuk di lembaga yudikatif sendiri, Refly Harun menyebut masih banyak putusan yang ditengarai karena pengaruh uang.
Lebih lanjut lagi, Refly Harun menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih terfokus pada pemberantasan koruptor saja, bukan malah mengesahkan UU Cipta Kerja yang justru ditunggangi oleh beberapa pihak.
"Harusnya disikat itu yang namanya koruptor, lakukan pemberantasan korupsi, tunjukan leadership dalam pemberantasan korupsi," kata Refly.
"Bukan malah membuat UU Omnibus Law yang justru banyak penumpang gelapnya, hanya menguntungkan segelintir orang, dan memunculkan pro dan kontra. Bahkan mungkin juga sampai mengorbankan nyawa warga negara," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Refly pun berharap agar Presiden Jokowi segera sadar dan menyelesaikan polemik UU Cipta Kerja akan tidak berkepanjangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang