Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengusulkan agar pemerintah dan DPR RI mengkaji kembali UU Omnibus Law Cipta Kerja terkait pesangon. Menurutnya, masalah uang pesangon merupakan masalah yang banyak dihadapi oleh para buruh.
Usulan tersebut disampaikan oleh Hotman melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.
Usulan tersebut ia sampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan anggota DPR RI.
Hotman mengaku, setelah berpengalaman menjadi pengacara selama 36 tahun, ia mendapati fakta bahwa masalah kebanyakan para buruh adalah terkait uang pesangon.
"Terlepas setuju atau tidak dengan omnibus law, dalam 36 tahun pengalaman saya menjadi pengacara, masalah yang dihadapi buruh adalah dalam menuntut pesangon," kata Hotman seperti dikutip Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Uang pesangon menjadi permasalahan pelik bagi buruh. Sebab, dalam mengurus sengketa uang pesangon perlu melalui proses hukum yang panjang dan membutuhkan biaya banyak.
Jika perusahaan menolak membayarkan uang pesangon, maka buruh harus menempuh jalur hukum melalui dewan pengawas Departemen Tenaga Kerja (Depnaker).
"Depnaker tidak punya power hanya berupa syarat, mau tidak mau si buruh harus ke pengadilan," ungkap Hotman.
Proses pengadilan juga membutuhkan waktu cukup panjang. Jika para pihak tidak sepakat dengan putusan pengadilan bisa berlanjut hingga ke peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Jokowi Sebut Upah Dibayar Perjam Hoaks, Buruh Ungkap Fakta Sebenarnya
Honor yang dibutuhkan untuk mengawal proses sengketa uang pesangon hingga selesai tersebut tentulah tidak sedikit.
Bahkan, tak sedikit ditemuyi honor pengacara lebih tinggi dibandingkan dengan uang pesangon yang seharusnya diterima buruh. Hal itulah yang menjadi masalah utama para buruh.
"Bayangkan honor pengacara berapa? Bisa-bisa honor pengacara jauh lebih besar dari pesangon. Sementara si buruh tidak punya kemampuan beracara di pengadilan," tuturnya.
Menurut Hotman, jika pemerintah ingin membantu meringankan beban para buruh, maka pemerintah bisa memotong jalur hukum atau mempersingkat proses hukumnya.
Kebijakan tersebut tentu akan banyak menguntungkan para buruh.
"Jadi ubah hukum acaranya, persingkat itu kalau mau menolong buruh," tegasnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
-
Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?