Suara.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) membantah bahwa pelajar dan remaja yang rusuh saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar massa bayaran.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menegaskan, bahwa pelajar dan remaja yang ditangkap oleh polisi dan dituduh massa bayaran itu sama sekali tidak benar.
“Kami sudah temui Dirreskrimum Polda Sumbar dan minta penjelasannya. Mereka juga bilang kalau tuduhan massa bayaran itu tidak benar,” ujarnya kepada Padangkita.com--media jaringan Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Lalu, jelas Yefri, pihaknya juga akan menanyakan langsung ke Kapolresta Padang soal tuduhan massa bayaran tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban dari Kapolresta Padang terkait tuduhan itu.
“Kalau soal ini kan tidak bisa satu pihak saja. Jadi, kita juga akan minta penjelasan dan pertanggungjawaban dari Polresta Padang soal tuduhan massa bayaran tersebut,” tegasnya.
Yefri mengatakan, para pelajar dan remaja itu demo karena adanya ajakan dari rekan-rekan mereka di media sosial agar bersama-sama ikut dengan mahasiswa unjuk rasa ke DPRD Sumbar demi membela hak rakyat.
Selain Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar juga mempertanyakan tuduhan massa bayaran terhadap para pelajar dan remaja oleh pihak kepolisian tersebut.
“Apabila nantinya terbukti bahwa tidak ada masyarakat yang menyuarakan penolakan Omnibus Law yang membayar para pelajar yang diamankan tersebut, atau yang membayar adalah para penyusup, maka pihak kepolisian berkewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik,” ujar Feri Amsari, Akademisi Universitas Andalas (Unand) Padang yang juga tergabung dalam Koalisi Mayasrakat Sipil itu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebutkan bahwa pelajar dan remaja yang rusuh saat demo Tolak Omnibus Law di Padang diduga ditunggangi sejumlah oknum.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 43 Pendemo Tersangka, 14 Ditahan, Sisanya Wajib Lapor
Bahkan, dikatakan Imran, pelajar dan remaja itu rusuh karena mereka dibayar Rp50 ribu.
“Ini kita ketahui saat kita memeriksa 84 orang remaja yang kita amankan kemarin,” ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Imran mehgatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para pelajar dan remaja yang ditangkap tersebut, mereka juga ada yang berasal dari Padang Pariaman, Dharmasraya dan lainnya.
“Kita akan kejar aktor intelektualnya, karena aksi mereka ini sangat terkoordinir dengan baik,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi