Suara.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) membantah bahwa pelajar dan remaja yang rusuh saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar massa bayaran.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menegaskan, bahwa pelajar dan remaja yang ditangkap oleh polisi dan dituduh massa bayaran itu sama sekali tidak benar.
“Kami sudah temui Dirreskrimum Polda Sumbar dan minta penjelasannya. Mereka juga bilang kalau tuduhan massa bayaran itu tidak benar,” ujarnya kepada Padangkita.com--media jaringan Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Lalu, jelas Yefri, pihaknya juga akan menanyakan langsung ke Kapolresta Padang soal tuduhan massa bayaran tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban dari Kapolresta Padang terkait tuduhan itu.
“Kalau soal ini kan tidak bisa satu pihak saja. Jadi, kita juga akan minta penjelasan dan pertanggungjawaban dari Polresta Padang soal tuduhan massa bayaran tersebut,” tegasnya.
Yefri mengatakan, para pelajar dan remaja itu demo karena adanya ajakan dari rekan-rekan mereka di media sosial agar bersama-sama ikut dengan mahasiswa unjuk rasa ke DPRD Sumbar demi membela hak rakyat.
Selain Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar juga mempertanyakan tuduhan massa bayaran terhadap para pelajar dan remaja oleh pihak kepolisian tersebut.
“Apabila nantinya terbukti bahwa tidak ada masyarakat yang menyuarakan penolakan Omnibus Law yang membayar para pelajar yang diamankan tersebut, atau yang membayar adalah para penyusup, maka pihak kepolisian berkewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik,” ujar Feri Amsari, Akademisi Universitas Andalas (Unand) Padang yang juga tergabung dalam Koalisi Mayasrakat Sipil itu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebutkan bahwa pelajar dan remaja yang rusuh saat demo Tolak Omnibus Law di Padang diduga ditunggangi sejumlah oknum.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 43 Pendemo Tersangka, 14 Ditahan, Sisanya Wajib Lapor
Bahkan, dikatakan Imran, pelajar dan remaja itu rusuh karena mereka dibayar Rp50 ribu.
“Ini kita ketahui saat kita memeriksa 84 orang remaja yang kita amankan kemarin,” ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Imran mehgatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para pelajar dan remaja yang ditangkap tersebut, mereka juga ada yang berasal dari Padang Pariaman, Dharmasraya dan lainnya.
“Kita akan kejar aktor intelektualnya, karena aksi mereka ini sangat terkoordinir dengan baik,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Drama Kasus Gula Berlanjut: Tom Lembong Gugat Auditor BPKP, Ombudsman Turun Tangan!
-
Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi