Suara.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) membantah bahwa pelajar dan remaja yang rusuh saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar massa bayaran.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menegaskan, bahwa pelajar dan remaja yang ditangkap oleh polisi dan dituduh massa bayaran itu sama sekali tidak benar.
“Kami sudah temui Dirreskrimum Polda Sumbar dan minta penjelasannya. Mereka juga bilang kalau tuduhan massa bayaran itu tidak benar,” ujarnya kepada Padangkita.com--media jaringan Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Lalu, jelas Yefri, pihaknya juga akan menanyakan langsung ke Kapolresta Padang soal tuduhan massa bayaran tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban dari Kapolresta Padang terkait tuduhan itu.
“Kalau soal ini kan tidak bisa satu pihak saja. Jadi, kita juga akan minta penjelasan dan pertanggungjawaban dari Polresta Padang soal tuduhan massa bayaran tersebut,” tegasnya.
Yefri mengatakan, para pelajar dan remaja itu demo karena adanya ajakan dari rekan-rekan mereka di media sosial agar bersama-sama ikut dengan mahasiswa unjuk rasa ke DPRD Sumbar demi membela hak rakyat.
Selain Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar juga mempertanyakan tuduhan massa bayaran terhadap para pelajar dan remaja oleh pihak kepolisian tersebut.
“Apabila nantinya terbukti bahwa tidak ada masyarakat yang menyuarakan penolakan Omnibus Law yang membayar para pelajar yang diamankan tersebut, atau yang membayar adalah para penyusup, maka pihak kepolisian berkewajiban untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik,” ujar Feri Amsari, Akademisi Universitas Andalas (Unand) Padang yang juga tergabung dalam Koalisi Mayasrakat Sipil itu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebutkan bahwa pelajar dan remaja yang rusuh saat demo Tolak Omnibus Law di Padang diduga ditunggangi sejumlah oknum.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 43 Pendemo Tersangka, 14 Ditahan, Sisanya Wajib Lapor
Bahkan, dikatakan Imran, pelajar dan remaja itu rusuh karena mereka dibayar Rp50 ribu.
“Ini kita ketahui saat kita memeriksa 84 orang remaja yang kita amankan kemarin,” ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Imran mehgatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para pelajar dan remaja yang ditangkap tersebut, mereka juga ada yang berasal dari Padang Pariaman, Dharmasraya dan lainnya.
“Kita akan kejar aktor intelektualnya, karena aksi mereka ini sangat terkoordinir dengan baik,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global