Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan sektor pariwisata untuk beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun, ada ketentuan khusus karena pembukaannya dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam paparan tertulisnya, Anies mengatakan sektor pariwisata yang diizinkan untuk dibuka merupakan yang dikelola Pemprov DKI Jakarta seperti Ancol, Ragunan, dan museum-museum lainnya. Tapi terdapat ketentuan untuk membatasi jumlah pengunjung hingga 25 persen.
"Protokol khusus industri pariwisata, maksimal 25 persen kapasitas," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Anies juga menyebut pembelian tiket untuk masuk tempat pariwisata itu harus dilakukan secara daring atau online. Jam operasional pun juga dipangkas.
"Jam operasional pukul 08.00-17.00 WIB," kata Anies.
Selain itu, mantan Mendikbud ini juga mengurangi kapasitas orang dalam wahana atau transportasi keliling yang disediakan tempat pariwisata.
"Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Senin (12/10/2020) sampai dua pekan ke depan.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penularan corona selama masa PSBB jilid II yang sudah berjalan satu bulan kebelakang ini.
Baca Juga: Besok PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan
Hasilnya, sejumlah indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, ia memutuskan tak lagi menerapkan kebijakan rem darutat.
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Berita Terkait
-
Besok PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan
-
Pasien Corona Jakarta Tembus 86.963 Kasus Sehari Jelang PSBB Transisi
-
Restoran di Jakarta Diizinkan Lagi Makan di Tempat, Tengok Syarat-syaratnya
-
Terapkan PSBB Transisi Lagi, Anies Izinkan Restoran Layani Makan di Tempat
-
Besok Jakarta Balik ke PSBB Transisi, Anies: Tak Harus Emergency Brake Lagi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas