Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan sektor pariwisata untuk beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun, ada ketentuan khusus karena pembukaannya dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam paparan tertulisnya, Anies mengatakan sektor pariwisata yang diizinkan untuk dibuka merupakan yang dikelola Pemprov DKI Jakarta seperti Ancol, Ragunan, dan museum-museum lainnya. Tapi terdapat ketentuan untuk membatasi jumlah pengunjung hingga 25 persen.
"Protokol khusus industri pariwisata, maksimal 25 persen kapasitas," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Anies juga menyebut pembelian tiket untuk masuk tempat pariwisata itu harus dilakukan secara daring atau online. Jam operasional pun juga dipangkas.
"Jam operasional pukul 08.00-17.00 WIB," kata Anies.
Selain itu, mantan Mendikbud ini juga mengurangi kapasitas orang dalam wahana atau transportasi keliling yang disediakan tempat pariwisata.
"Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Senin (12/10/2020) sampai dua pekan ke depan.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penularan corona selama masa PSBB jilid II yang sudah berjalan satu bulan kebelakang ini.
Baca Juga: Besok PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan
Hasilnya, sejumlah indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, ia memutuskan tak lagi menerapkan kebijakan rem darutat.
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Berita Terkait
-
Besok PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan
-
Pasien Corona Jakarta Tembus 86.963 Kasus Sehari Jelang PSBB Transisi
-
Restoran di Jakarta Diizinkan Lagi Makan di Tempat, Tengok Syarat-syaratnya
-
Terapkan PSBB Transisi Lagi, Anies Izinkan Restoran Layani Makan di Tempat
-
Besok Jakarta Balik ke PSBB Transisi, Anies: Tak Harus Emergency Brake Lagi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu