Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan sektor pariwisata untuk beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun, ada ketentuan khusus karena pembukaannya dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam paparan tertulisnya, Anies mengatakan sektor pariwisata yang diizinkan untuk dibuka merupakan yang dikelola Pemprov DKI Jakarta seperti Ancol, Ragunan, dan museum-museum lainnya. Tapi terdapat ketentuan untuk membatasi jumlah pengunjung hingga 25 persen.
"Protokol khusus industri pariwisata, maksimal 25 persen kapasitas," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Anies juga menyebut pembelian tiket untuk masuk tempat pariwisata itu harus dilakukan secara daring atau online. Jam operasional pun juga dipangkas.
"Jam operasional pukul 08.00-17.00 WIB," kata Anies.
Selain itu, mantan Mendikbud ini juga mengurangi kapasitas orang dalam wahana atau transportasi keliling yang disediakan tempat pariwisata.
"Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Senin (12/10/2020) sampai dua pekan ke depan.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penularan corona selama masa PSBB jilid II yang sudah berjalan satu bulan kebelakang ini.
Baca Juga: Besok PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan
Hasilnya, sejumlah indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, ia memutuskan tak lagi menerapkan kebijakan rem darutat.
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Berita Terkait
-
Besok PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan
-
Pasien Corona Jakarta Tembus 86.963 Kasus Sehari Jelang PSBB Transisi
-
Restoran di Jakarta Diizinkan Lagi Makan di Tempat, Tengok Syarat-syaratnya
-
Terapkan PSBB Transisi Lagi, Anies Izinkan Restoran Layani Makan di Tempat
-
Besok Jakarta Balik ke PSBB Transisi, Anies: Tak Harus Emergency Brake Lagi
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta