Suara.com - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (12/10/2020) besok. Namun, Pemprov DKI masih belum mengizinkan unit kerja seperti griya pijat untuk berooperasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan griya pijat belum dibuka karena termasuk dalam kategori pekerjaan yang rawan penularan Corona karena berkontak langsung.
"Kan itu terjadi kontak langsung, yang terjadi kontak langsung tidak boleh," kata Riza, Minggu (11/10/2020).
Terkait penerapan PSBB transisi ini, Riza menjelaskan jika alasan pembatasan sosial dilonggarkan karena berdasarkan masukan dari pakar dan ahli yang dilibatkan Pemprov. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah di daerah lain seperti Banten dan Bogor.
"Ya jelas dong jadi ini kan remnya dikurangi, sudah ditarik, sekarang agak dikurangi remnya. Jadi agak diatur keseimbangan antara gas dan rem sebagaimana disampaikan bapak presiden. Jadi pak Gubernur (Anies Baswedan) ambil kebijakan setelah melihat data, fakta, dan masukan dari pakar, ahli, dan beberapa pihak. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah lainnya, banten, jabar bogor dan sebagainya," kata dia.
Aturan PSBB transisi ini bakal diterapkan selama 2 pekan hingga 25 Oktober mendatang. Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, Pemprov DKI juga bakal mengkaji lagi aturan transisi selama diterapkan.
"Iya kan kita lihat 2 minggu ke depan ini kita sudah melakukan psbb transisi dgn pelonggaran pada beberapa unit kegiatan. Namun kita melakukan pengetatan pendataan, peningkatan operasi yustisi, pengawasan, denda progresif, dan lain lain. Tapi yang lebih penting dukungan masyarakat untuk terus meningkatan protokol Covid 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak," kata dia.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya memutuskan mencabut kebijakan rem darurat. Anies pun kembali menerapkan kebijakan PSBB masa transisi terhitung sejak Senin (12/10/2020) hingga 25 Oktober mendatang.
Anies berujar, jika keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penularan Corona selama masa PSBB rem darurat.
Baca Juga: Ancol hingga Ragunan Dibuka Saat PSBB Transisi, Jumlah Pengunjung Dibatasi
Hasilnya, kata dia, sejumlah indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, ia berdalih tak lagi menerapkan kebijakan rem darutat.
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem (darurat) tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu.
Berita Terkait
-
Apa Itu Petik Mangga? Istilah yang Viral Gara-gara Pria Marah Minta Layanan ke Resepsionis Panti Pijat
-
Jejak Licik Rafael Alun Trisambodo: Harta Tak Wajar hingga Cuci Uang Via Panti Pijat
-
Dugaan Aliran Gratifikasi Ayah dari Mario Dandy ke Panti Pijat, KPK Sudah Panggil Komut PT Keluarga Sehat Segar
-
Tempat Maksiat Terselubung! Panti Pijat Plus-plus di Jakarta Barat Ditutup Permanen
-
Pemkot Jakbar Larang Diskotek Hingga Panti Pijat Beroperasi Selama Bulan Ramadhan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini