Suara.com - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (12/10/2020) besok. Namun, Pemprov DKI masih belum mengizinkan unit kerja seperti griya pijat untuk berooperasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan griya pijat belum dibuka karena termasuk dalam kategori pekerjaan yang rawan penularan Corona karena berkontak langsung.
"Kan itu terjadi kontak langsung, yang terjadi kontak langsung tidak boleh," kata Riza, Minggu (11/10/2020).
Terkait penerapan PSBB transisi ini, Riza menjelaskan jika alasan pembatasan sosial dilonggarkan karena berdasarkan masukan dari pakar dan ahli yang dilibatkan Pemprov. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah di daerah lain seperti Banten dan Bogor.
"Ya jelas dong jadi ini kan remnya dikurangi, sudah ditarik, sekarang agak dikurangi remnya. Jadi agak diatur keseimbangan antara gas dan rem sebagaimana disampaikan bapak presiden. Jadi pak Gubernur (Anies Baswedan) ambil kebijakan setelah melihat data, fakta, dan masukan dari pakar, ahli, dan beberapa pihak. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah lainnya, banten, jabar bogor dan sebagainya," kata dia.
Aturan PSBB transisi ini bakal diterapkan selama 2 pekan hingga 25 Oktober mendatang. Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, Pemprov DKI juga bakal mengkaji lagi aturan transisi selama diterapkan.
"Iya kan kita lihat 2 minggu ke depan ini kita sudah melakukan psbb transisi dgn pelonggaran pada beberapa unit kegiatan. Namun kita melakukan pengetatan pendataan, peningkatan operasi yustisi, pengawasan, denda progresif, dan lain lain. Tapi yang lebih penting dukungan masyarakat untuk terus meningkatan protokol Covid 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak," kata dia.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya memutuskan mencabut kebijakan rem darurat. Anies pun kembali menerapkan kebijakan PSBB masa transisi terhitung sejak Senin (12/10/2020) hingga 25 Oktober mendatang.
Anies berujar, jika keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penularan Corona selama masa PSBB rem darurat.
Baca Juga: Ancol hingga Ragunan Dibuka Saat PSBB Transisi, Jumlah Pengunjung Dibatasi
Hasilnya, kata dia, sejumlah indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, ia berdalih tak lagi menerapkan kebijakan rem darutat.
"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem (darurat) tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu.
Berita Terkait
-
Apa Itu Petik Mangga? Istilah yang Viral Gara-gara Pria Marah Minta Layanan ke Resepsionis Panti Pijat
-
Jejak Licik Rafael Alun Trisambodo: Harta Tak Wajar hingga Cuci Uang Via Panti Pijat
-
Dugaan Aliran Gratifikasi Ayah dari Mario Dandy ke Panti Pijat, KPK Sudah Panggil Komut PT Keluarga Sehat Segar
-
Tempat Maksiat Terselubung! Panti Pijat Plus-plus di Jakarta Barat Ditutup Permanen
-
Pemkot Jakbar Larang Diskotek Hingga Panti Pijat Beroperasi Selama Bulan Ramadhan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara