Suara.com - Pemerintah Bangladesh akan mempertimbangkan untuk memberlakukan hukuman mati kepada pelaku pemerkosaan. Hal itu disampaikan Menteri Hukum Anisul Huq, jumat (9/10/2020).
Menyadur Arab News, proposal terkait revisi dan amandemen undang-undang pemerkosaan kini tengah dirancang. Peninjauan tersebut akan diserahkan ke kabinet pada Senin (12/10/2020).
Wacana merevisi UU pemerkosaaan, termasuk menambahkan hukuman mati di dalamnya dilakukan pemerintah menyusul demo besar-besaran yang terjadi pekan lalu.
Demonstran menuntut perdana menteri untuk memberlakukan hukuman mati bagi terpidana pemerkosa. Aksi unjuk rasa menyeruak usai terjadinya dua pemerkosaan berkelompok di distrik Noakhali dan Sylhet.
Menurut data dari kelompok hak asasi manusia Ain O Salish Kendro, 975 wanita diperkosa antara Januari dan September tahun ini, dengan 208 di antaranya mengalami pemerkosaan berkelompok.
Empat puluh lima wanita tewas setelah diserang, sementara 12 dilaporkan telah bunuh diri.
Wacana pemerintah menerapkan hukuman mati mendapat dukungan dari Menteri Urusan Perempuan dan Anak Bangladesh, Fazilatun Nessa Indira.
“Saya sangat sedih atas pemerkosaan dan insiden kekerasan baru-baru ini di negara ini," kata Fazilatun Nessa Indira.
"Saya mengungkapkan solidaritas saya dengan para pengunjuk rasa dan secara pribadi percaya bahwa pelakunya harus dihukum mati."
Baca Juga: 2 Bule Turki Dipolisikan, Diduga Perkosa Wanita di Ubud
Sementara Sekretaris Jenderal AL dan menteri pemerintah Obaidul Quader mendesak masyarakat untuk bersabar dan menginformasikan pihak berwenang tentang setiap insiden kekerasan terhadap perempuan.
"Saya akan memberitahu semua orang untuk bersabar, tidak perlu protes," katanya dalam pertemuan partai pada Selasa (6/10/2020).
“Pemerintah tidak membebaskan siapa pun yang terlibat. Itu sebabnya pemerintah membawa para pelaku ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah."
Sebelumnya, kelompok-kelompok hak asasi mendesak agar Undang-Undang Penindasan Perempuan dan Anak direvisi.
Pihak berwenang juga diminta membuat amandemen yang diperlukan sehingga para pelaku tidak dapat memanfaatkan celah untuk menghindari keadilan.
"Kami perlu melihat keseluruhan situasi dari pendekatan holistik," kata aktivis hak asasi manusia Khushi Kabir.
"Pihak berwenang yang bertanggung jawab harus mengingat bahwa tugas mereka adalah mengabdi kepada negara, bukan partai politik mana pun."
Sheikh Hafizur Rahman Karzon, seorang profesor hukum di Universitas Dhaka, mengatakan perlu ada perubahan dalam proses persidangan yang ada untuk kasus pemerkosaan.
“Dalam beberapa kasus, undang-undang tidak ramah perempuan. Para korban harus menghadapi putaran malu lainnya selama persidangan," katanya.
Berita Terkait
-
Heroik! Bocah 9 Tahun Berusaha Selamatkan Ibu yang Hendak Diperkosa
-
Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Saat Tolong Ibunya yang Mau Diperkosa
-
Sungguh Biadab! Ibu di Aceh Timur Diperkosa, Anaknya Dibacok Hingga Tewas
-
ICJR: Perjuangan Akhiri Pidana Mati di Indonesia Masih Panjang
-
Malu Hamil akibat Rudapaksa, Ayah Tega Bunuh dan Mutilasi Anak Kandungnya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files