Suara.com - Pemerintah Bangladesh akan mempertimbangkan untuk memberlakukan hukuman mati kepada pelaku pemerkosaan. Hal itu disampaikan Menteri Hukum Anisul Huq, jumat (9/10/2020).
Menyadur Arab News, proposal terkait revisi dan amandemen undang-undang pemerkosaan kini tengah dirancang. Peninjauan tersebut akan diserahkan ke kabinet pada Senin (12/10/2020).
Wacana merevisi UU pemerkosaaan, termasuk menambahkan hukuman mati di dalamnya dilakukan pemerintah menyusul demo besar-besaran yang terjadi pekan lalu.
Demonstran menuntut perdana menteri untuk memberlakukan hukuman mati bagi terpidana pemerkosa. Aksi unjuk rasa menyeruak usai terjadinya dua pemerkosaan berkelompok di distrik Noakhali dan Sylhet.
Menurut data dari kelompok hak asasi manusia Ain O Salish Kendro, 975 wanita diperkosa antara Januari dan September tahun ini, dengan 208 di antaranya mengalami pemerkosaan berkelompok.
Empat puluh lima wanita tewas setelah diserang, sementara 12 dilaporkan telah bunuh diri.
Wacana pemerintah menerapkan hukuman mati mendapat dukungan dari Menteri Urusan Perempuan dan Anak Bangladesh, Fazilatun Nessa Indira.
“Saya sangat sedih atas pemerkosaan dan insiden kekerasan baru-baru ini di negara ini," kata Fazilatun Nessa Indira.
"Saya mengungkapkan solidaritas saya dengan para pengunjuk rasa dan secara pribadi percaya bahwa pelakunya harus dihukum mati."
Baca Juga: 2 Bule Turki Dipolisikan, Diduga Perkosa Wanita di Ubud
Sementara Sekretaris Jenderal AL dan menteri pemerintah Obaidul Quader mendesak masyarakat untuk bersabar dan menginformasikan pihak berwenang tentang setiap insiden kekerasan terhadap perempuan.
"Saya akan memberitahu semua orang untuk bersabar, tidak perlu protes," katanya dalam pertemuan partai pada Selasa (6/10/2020).
“Pemerintah tidak membebaskan siapa pun yang terlibat. Itu sebabnya pemerintah membawa para pelaku ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah."
Sebelumnya, kelompok-kelompok hak asasi mendesak agar Undang-Undang Penindasan Perempuan dan Anak direvisi.
Pihak berwenang juga diminta membuat amandemen yang diperlukan sehingga para pelaku tidak dapat memanfaatkan celah untuk menghindari keadilan.
"Kami perlu melihat keseluruhan situasi dari pendekatan holistik," kata aktivis hak asasi manusia Khushi Kabir.
"Pihak berwenang yang bertanggung jawab harus mengingat bahwa tugas mereka adalah mengabdi kepada negara, bukan partai politik mana pun."
Sheikh Hafizur Rahman Karzon, seorang profesor hukum di Universitas Dhaka, mengatakan perlu ada perubahan dalam proses persidangan yang ada untuk kasus pemerkosaan.
“Dalam beberapa kasus, undang-undang tidak ramah perempuan. Para korban harus menghadapi putaran malu lainnya selama persidangan," katanya.
Berita Terkait
-
Heroik! Bocah 9 Tahun Berusaha Selamatkan Ibu yang Hendak Diperkosa
-
Bocah 9 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Saat Tolong Ibunya yang Mau Diperkosa
-
Sungguh Biadab! Ibu di Aceh Timur Diperkosa, Anaknya Dibacok Hingga Tewas
-
ICJR: Perjuangan Akhiri Pidana Mati di Indonesia Masih Panjang
-
Malu Hamil akibat Rudapaksa, Ayah Tega Bunuh dan Mutilasi Anak Kandungnya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati