Suara.com - Pakistan memblokir aplikasi video pendek TikTok pada hari Jumat setelah dianggap gagal menyaring konten tidak bermoral dan tidak senonoh
Menyadur Asia One, Sabtu (10/10/2020) larangan itu muncul setelah adanya keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi berbagi video.
Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan akan meninjau larangannya dengan tunduk pada mekanisme TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.
Pihak TikTok mengatakan jika mereka akan berkomitmen untuk mengikuti hukum di pasar tempat aplikasi ditawarkan.
"Kami telah berkomunikasi secara rutin dengan PTA dan terus bekerja dengan mereka. Kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami terus melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini," jelas pihak TikTok.
Menurut juru bicara PTA, TikTok melaporkan 20 juta pengguna aktif setiap bulan di Pakistan dan menjadi aplikasi ketiga yang paling banyak diunduh setelah WhatsApp dan Facebook selama 12 bulan terakhir, menurut perusahaan analitik Sensor Tower.
Tiga pejabat Pakistan mengatakan kepada Reuters sebelumnya bahwa pelarangan aplikasi sudah dekat. TikTok diberi peringatan terakhir pada bulan Juli.
"Kami telah meminta mereka berulang kali untuk menerapkan mekanisme yang efektif untuk memblokir konten tidak bermoral dan tidak senonoh," kata salah satu pejabat yang terlibat langsung dalam keputusan tersebut kepada Reuters.
Keputusan untuk memblokir TikTok diambil setelah Perdana Menteri Imran Khan menaruh perhatian besar pada masalah tersebut, kata seorang pejabat.
Baca Juga: Gegara Menikah dengan Kekasih, Bibi Didor Bocah 9 Tahun!
Pejabat tersebut menambahkan bahwa Khan telah mengarahkan otoritas telekomunikasi untuk melakukan semua upaya untuk memblokir konten vulgar.
Bulan lalu, lima aplikasi kencan, termasuk Tinder dan Grindr, juga diblokir oleh otoritas Pakistan.
Usama Khilji, direktur Bolo Bhi, sebuah kelompok di Pakistan yang mengadvokasi hak-hak pengguna internet, mengatakan keputusan itu merusak impian pemerintah tentang Pakistan digital.
"Pemerintah yang memblokir aplikasi hiburan yang digunakan oleh jutaan orang, dan menjadi sumber pendapatan bagi ribuan pembuat konten, terutama yang berasal dari kota dan desa kecil, adalah parodi terhadap norma demokrasi dan hak-hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi," ujar Khilji.
Pengawas hak-hak global Amnesty International mengatakan orang-orang di Pakistan tidak diberi hak untuk mengekspresikan diri atas nama kampanye melawan vulgar.
"#TikTokBan hadir dengan latar belakang suara dibungkam di televisi, kolom menghilang dari surat kabar, situs web diblokir dan iklan televisi dilarang," kata Kantor Regional Asia Selatan Amnesty di Twitter.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan
-
Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying