Suara.com - Sejumlah organisasi Islam akan menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara pada Selasa (13/10/2020) besok.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tak terlibat dan tak akan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa esok hari.
"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa (13/10/2020)," ujar Mu'ti dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).
Diketahui sejumlah organisasi seperti Front Pembela Islam, Persaudaraan Alumni 212 dan GNPF Ulama berencana menggelar aksi Tolak UU Ciptaker besok di depan Istana.
Muhammadiyah, kata Mu'ti, saat ini fokus pada penanganan Covid-19 .
"Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," ucap dia.
Mu'ti menuturkan dalam situasi sekarang, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.
Kata dia, aksi demonstrasi lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.
"Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudharat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," kata Mu'ti.
Baca Juga: Ikut Tolak UU Ciptaker, Ribuan Pendukung Rizieq Bakal Geruduk Istana Besok
Mu'ti mengatakan Muhammadiyah menghormati masyarakat yang berdemontrasi. Karena itu menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tertib dan tidak bersikap anarkis.
"Bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," tuturnya.
Lebih lanjut, Muhammadiyah, kata Mu'ti, akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam.
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tak akan menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintahan yang sah. Resikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Ikut Tolak UU Ciptaker, Ribuan Pendukung Rizieq Bakal Geruduk Istana Besok
-
Pjs Gubernur Kaltara : UU Cipta Kerja Solusi Pencaker dan Pengangguran
-
Tolak UU Cipta Kerja, Pendemo Mulai Berdatangan ke DPRD Sumut
-
750 Personel Keamanan Dikerahkan dalam Aksi Damai di Solo
-
Soal UU Ciptaker, Forum Rektor Minta Pemerintah dan DPR Dengarkan Rakyat
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek