Suara.com - Sejumlah organisasi Islam akan menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara pada Selasa (13/10/2020) besok.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tak terlibat dan tak akan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa esok hari.
"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa (13/10/2020)," ujar Mu'ti dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).
Diketahui sejumlah organisasi seperti Front Pembela Islam, Persaudaraan Alumni 212 dan GNPF Ulama berencana menggelar aksi Tolak UU Ciptaker besok di depan Istana.
Muhammadiyah, kata Mu'ti, saat ini fokus pada penanganan Covid-19 .
"Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," ucap dia.
Mu'ti menuturkan dalam situasi sekarang, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.
Kata dia, aksi demonstrasi lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.
"Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudharat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," kata Mu'ti.
Baca Juga: Ikut Tolak UU Ciptaker, Ribuan Pendukung Rizieq Bakal Geruduk Istana Besok
Mu'ti mengatakan Muhammadiyah menghormati masyarakat yang berdemontrasi. Karena itu menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tertib dan tidak bersikap anarkis.
"Bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," tuturnya.
Lebih lanjut, Muhammadiyah, kata Mu'ti, akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam.
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tak akan menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintahan yang sah. Resikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Ikut Tolak UU Ciptaker, Ribuan Pendukung Rizieq Bakal Geruduk Istana Besok
-
Pjs Gubernur Kaltara : UU Cipta Kerja Solusi Pencaker dan Pengangguran
-
Tolak UU Cipta Kerja, Pendemo Mulai Berdatangan ke DPRD Sumut
-
750 Personel Keamanan Dikerahkan dalam Aksi Damai di Solo
-
Soal UU Ciptaker, Forum Rektor Minta Pemerintah dan DPR Dengarkan Rakyat
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang