Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief meminta pemerintah dan DPR RI mengakui kesalahan mereka telah mensahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andiarief_.
Andi Arief meminta pemerintah dan para wakil rakyat yang telah menyetujui UU Cipta Kerja berbesar hati mengakui kesalahan mereka.
"Pemerintah dan DPR yang setuju di paripurna 5 Oktober mengaku sajalah bahwa melakukan kesalahan," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).
Dalam cuitannya, Andi Arief juga meminta agar pemerintah dan DPR RI tak melempar kesalahan kepada para demonstran yang tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Bukan menimpakan kesalahan pada mereka yang protes," tuturnya.
Ribuan Demonstran Ditangkap
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.192 demonstran yang mengikuti aksi demo tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Jakarta pada 6 hingga 8 Oktober.
Dari ribuan demonstran yang ditangkap, sekitar 50 persen demonstran itu merupakan pelajar STM.
Baca Juga: Rachland: Tujuan Reformasi adalah Setop Penyiksaan Warga, Pak Jokowi Tahu?
Sisanya merupakan buruh dan mahasiswa yang mengikuti aksi. Mereka berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor dan Banten.
Kepolisian menyebut para demonstran tersebut masuk sebagai golongan anarko yang hendak berniat membuat kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada aktor dibalik aksi demo tersebut. Aktor tersebut membiayai perjalanan hingga memberikan makan untuk para demonstran di Jakarta.
"Ada undangan untuk datang (demo), disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, bus kemudian nantinya ada uang makan untuk mereka semua," tutur Yusri.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap tokoh di balik aksi demonstrasi tersebut.
"Sementara kami lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk mengetahui pelakunya," ungkapnya.
Tempuh Jalur Konstitusional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada rakyatnya untuk menempuh jalur konstitusional yakni mengajukan judicial review ke MK jika menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jika tidak puas silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?