Suara.com - Komisi Kejaksaan belum menerima informasi terkait adanya dugaan penjualan barang bukti kapal asing yang disita di Batam, Kepulauan Riau.
"Belum ada laporan ke kami, saya akan cek ke sana, kalau ada, nanti akan saya infokan," kata Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya disebutkan ada dugaan salah satu kapal ikan Vietnam yang ditangkap karena illegal fishing di wilayah Indonesia dan sudah diputuskan untuk dimusnahkan oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, namun malah diperjualbelikan.
Awalnya kapal ikan Vietnam KM PAF 4837 ditangkap pada 1 Maret 2020 lalu di perairan Natuna Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Kota Batam.
Selain KM PAF 4837, diamankan juga kapal KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS dan KG 95786 TS dengan total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam karena melakukan penangkapan ikan dengan jenis trawl.
Selanjutnya majelis hakim PN Tanjung Pinang pada 30 Juni 2020 untuk perkara nomor 14/Pid.Sus-Prk/2020/PN TPG dengan terdakwa Tran Xuan Dung selaku nakhoda KM PAF 4837 dinyatakan bersalah sedangkan KM PAF 4837 dirampas untuk dimusnahkan, begitu juga empat kapal lainnya.
KM PAF 4837 sudah ditarik pihak Kejari Batam dari pangkalan PSDKP di Batam pada 4 Mei 2020.
Namun beredar informasi salah satu kapal diperjualbelikan secara ilegal kepada salah seorang pengusaha berdomisili di kabupaten Karimun provinsi kepulauan Riau oleh salah satu Jaksa Kejari Batam.
Lini kapal dalam proses renovasi pada salah satu pelabuhan rakyat, juga diduga untuk mengelabui atau menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Terjang Kawat Berduri di Gedung DPRD Kepri
Sedangkan Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Drama Panca Putra juga menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut.
"Mohon maaf saya tidak tahu karena itu bukan wilayah kerja saya," kata Drama. (Antara)
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
-
'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
-
Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
Terkini
-
DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Nasib Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Nonaktif Ditentukan Hari Ini di Kasus Suap CPO
-
Aceh Tamiang Masih Terisolasi Total Usai Banjir Bandang, Netizen Ramai-Ramai Minta Pertolongan!
-
Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas
-
Terdampak Banjir, SPPG di Aceh Ganti MBG dengan Menu Lokal dan Masak Pakai Briket Batu Bara
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!