Suara.com - Komisi Kejaksaan belum menerima informasi terkait adanya dugaan penjualan barang bukti kapal asing yang disita di Batam, Kepulauan Riau.
"Belum ada laporan ke kami, saya akan cek ke sana, kalau ada, nanti akan saya infokan," kata Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya disebutkan ada dugaan salah satu kapal ikan Vietnam yang ditangkap karena illegal fishing di wilayah Indonesia dan sudah diputuskan untuk dimusnahkan oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, namun malah diperjualbelikan.
Awalnya kapal ikan Vietnam KM PAF 4837 ditangkap pada 1 Maret 2020 lalu di perairan Natuna Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Kota Batam.
Selain KM PAF 4837, diamankan juga kapal KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS dan KG 95786 TS dengan total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam karena melakukan penangkapan ikan dengan jenis trawl.
Selanjutnya majelis hakim PN Tanjung Pinang pada 30 Juni 2020 untuk perkara nomor 14/Pid.Sus-Prk/2020/PN TPG dengan terdakwa Tran Xuan Dung selaku nakhoda KM PAF 4837 dinyatakan bersalah sedangkan KM PAF 4837 dirampas untuk dimusnahkan, begitu juga empat kapal lainnya.
KM PAF 4837 sudah ditarik pihak Kejari Batam dari pangkalan PSDKP di Batam pada 4 Mei 2020.
Namun beredar informasi salah satu kapal diperjualbelikan secara ilegal kepada salah seorang pengusaha berdomisili di kabupaten Karimun provinsi kepulauan Riau oleh salah satu Jaksa Kejari Batam.
Lini kapal dalam proses renovasi pada salah satu pelabuhan rakyat, juga diduga untuk mengelabui atau menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Terjang Kawat Berduri di Gedung DPRD Kepri
Sedangkan Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Drama Panca Putra juga menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut.
"Mohon maaf saya tidak tahu karena itu bukan wilayah kerja saya," kata Drama. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut