Suara.com - Jubir Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Asfinawati menilai Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak pelantikan untuk yang kali kedua pada 2019, persis seperti Zaman Orde Baru.
Salah satu yang disorotinya ialah adanya penggeseran sistem desentralisasi menjadi sentralisasi.
Sejak dahulu, Pemerintahan Indonesia menggunakan sistem desentralisasi atau lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Namun, pada UU Cipta Kerja justru menguatkan sistem sentralisasi yang menurutnya dijalankan pada masa orde baru.
"Singkatnya Orde Baru menganut sentralisasi, reformasi menganut desentralisasi dan UU Omnibus Law Cipta Kerja jelas sekali mengembalikan sentralisasi," kata Asfinawati dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/10/2020).
Sistem sentralisasi dianggapnya dijalankan pada masa Orde Baru dengan dasar Ketetapan MPR 1998.
Asfinawati mengatakan kondisi politik pada zaman tersebut memperlihatkan hubungan pusat dengan daerah yang cenderung menganut sentralisasi kekuasaan serta pengambilan keputusan yang kurang sesuai dengan kondisi geografis dan demografis.
Keadaan itu dianggapnya bakal menghambat penciptaan keadilan dan pemerataan hasil pembangunan serta pelaksanaan otonomi daerahnya.
"Ini bukti bahwa kita sudah resmi berada pada masa neo Orde Baru," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja
Asfinawati juga melihat pemerintah menggunakan framing ketika terjadi unjuk rasa UU Ciptaker pada 8 Oktober 2020. Pemerintah sempat mengungkapkan kalau ada dalang di balik kerusuhan unjuk rasa tersebut.
Penggunaan framing dalang di balik sebuah peristiwa menurutnya persis seperti yang dilakukan pemerintahan Orde Baru.
"Kalau kita melihat lagi berita pada masa Orde Baru, adanya dalang, adanya yang menunggangi aksi itu adalah narasi yang dikeluarkan oleh Orde Baru," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang