Suara.com - Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Raden Edi Prio Pambudi menyayangkan gerakan penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan dengan cara demonstrasi di saat pandemi Covid-19.
Edi juga menyatakan bahwa tidak semua demonstran yang turun ke jalan paham betul mengenai tuntutan yang dibawa ke jalanan terkait penolakan UU Cipta Kerja.
"Kami justru malah bertanya kenapa mereka justru berkerumun membuat potensi risiko tinggi (penularan covid-19), padahal mereka tidak tahu tujuannya apa," ucap Edi dalam diskusi Komnas HAM, Senin (12/10/2020).
Menurutnya, ada cara konstitusi yang benar jika ingin menolak UU Cipta Kerja yakni melalui uji materi alias judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Langkah yang lain kan bisa dilakukan kalau misalnya ada langkah konstitusi dengan cara seperti apa itu semua bisa diatur," katanya.
Sementara itu, para demontran juga sudah menuntut pemerintah untuk menunda pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja karena menciptakan kontroversi di tengah pandemi, namun aspirasi itu tak didengar.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Remy Hastian menilai Presiden Joko Widodo sebenarnya memiliki kuasa untuk menemui para demonstran dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk menghentikan kerumunan, namun Jokowi lebih memilih menghadang pendemo dengan aparat kepolisian.
"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi ke MK di tengah nyatanya penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," kata Remy dalam keterangannya, Senin.
Remy menegaskan mahasiswa yang melakukan demonstrasi adalah bentuk kepedulian mereka atas ketidakbenaran perilaku pemerintah dan wakil rakyat yang secara terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja yang cacat formil.
Baca Juga: Dianggap Perusuh, Dalih Polisi Salah Tangkap dan Aniaya Dosen UMI Makassar
Aliansi BEM SI memastikan gerakan mahasiswa akan terus terbangun sampai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.
Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.
Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
-
Resmi! Target KUR 2025 Naik Menjadi Rp300 Triliun
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos