Suara.com - Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Raden Edi Prio Pambudi menyayangkan gerakan penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan dengan cara demonstrasi di saat pandemi Covid-19.
Edi juga menyatakan bahwa tidak semua demonstran yang turun ke jalan paham betul mengenai tuntutan yang dibawa ke jalanan terkait penolakan UU Cipta Kerja.
"Kami justru malah bertanya kenapa mereka justru berkerumun membuat potensi risiko tinggi (penularan covid-19), padahal mereka tidak tahu tujuannya apa," ucap Edi dalam diskusi Komnas HAM, Senin (12/10/2020).
Menurutnya, ada cara konstitusi yang benar jika ingin menolak UU Cipta Kerja yakni melalui uji materi alias judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Langkah yang lain kan bisa dilakukan kalau misalnya ada langkah konstitusi dengan cara seperti apa itu semua bisa diatur," katanya.
Sementara itu, para demontran juga sudah menuntut pemerintah untuk menunda pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja karena menciptakan kontroversi di tengah pandemi, namun aspirasi itu tak didengar.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Remy Hastian menilai Presiden Joko Widodo sebenarnya memiliki kuasa untuk menemui para demonstran dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk menghentikan kerumunan, namun Jokowi lebih memilih menghadang pendemo dengan aparat kepolisian.
"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi ke MK di tengah nyatanya penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," kata Remy dalam keterangannya, Senin.
Remy menegaskan mahasiswa yang melakukan demonstrasi adalah bentuk kepedulian mereka atas ketidakbenaran perilaku pemerintah dan wakil rakyat yang secara terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja yang cacat formil.
Baca Juga: Dianggap Perusuh, Dalih Polisi Salah Tangkap dan Aniaya Dosen UMI Makassar
Aliansi BEM SI memastikan gerakan mahasiswa akan terus terbangun sampai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.
Diketahui, gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah terjadi pada tiga hari sejak disahkan pada 6-8 Oktober 2020.
Dalam puncak aksinya, mahasiswa mencoba menggeruduk Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun digagalkan tindakan represif aparat kepolisian.
Berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Paket Stimulus Ekonomi Lanjut di 2026, Dari Magang Nasional hingga Insentif PPh
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
Insentif Otomotif 2026 Belum Jelas, Pemerintah Klaim Industri Sudah Kuat
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak