Suara.com - Pemerintah Bangladesh, Senin, menyetujui hukuman mati bagi pelaku pidana pemerkosaan setelah didesak oleh massa yang menggelar aksi protes karena banyak warga menjadi korban perkosaan berkelompok dan kekerasan seksual lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kejahatan seksual di Bangladesh meningkat. Sedikitnya, hampir 1.000 insiden kekerasan seksual dilaporkan ke aparat berwajib pada periode Januari sampai September 2020.
Menurut Ain-o-Salish Kendra, kelompok pembela hak asasi manusia di Bangladesh, seperlima dari keseluruhan laporan yang masuk merupakan kasus pemerkosaan berkelompok (gang rape).
Sejumlah pengamat mengatakan sanksi berat terhadap pelaku bukan solusi yang cukup untuk mengatasi masalah.
Otoritas setempat, menurut para pengamat, harus melihat kasus kekerasan seksual di Bangladesh sebagai problem sistemik, mengingat tidak banyak pelaku yang dapat diadili dan beberapa dari mereka mendapatkan hukuman ringan dari pengadilan.
Pemerintah Bangladesh, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina, menyetujui usulan rakyat yang menginginkan hukuman mati sebagai sanksi terberat bagi pelaku pidana pemerkosaan, kata Menteri Hukum Anisul Huq.
"Undang-Undang (terkait itu, red) perlu segera direvisi ... (Kabinet) telah memutuskan sanksi itu akan ditetapkan sebagai undang-undang esok hari dengan persetujuan dari presiden, mengingat parlemen saat ini tidak menggelar sidang," kata dia.
Kemarahan massa salah satunya dipicu oleh sebuah video yang menunjukkan sekelompok pria menelanjangi dan menyerang seorang perempuan di Noakhali, distrik di selatan, selama hampir setengah jam.
Komisi HAM Nasional pun turun menyelidiki kasus tersebut dan menemukan fakta bahwa perempuan di video tersebut telah berulang kali diperkosa dan diancam dengan senjata oleh salah satu pelaku sejak satu tahun yang lalu.
Baca Juga: Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan
"Tidak ada ampunan bagi para pemerkosa," teriak para pengunjuk rasa yang berkumpul di ibu kota Bangladesh, Dhaka, dan di daerah-daerah lainnya.
Ratusan perempuan dan pelajar ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. Banyak dari peserta aksi yang membawa poster bertuliskan: "Hentikan Budaya Pemerkosaan".
"Tiap hari, koran menerbitkan berita berisi berita soal kekerasan seksual yang mengorbankan para perempuan," kata seorang mahasiswa, Sahana Islam, yang ikut aksi protes.
"Saya takut saya yang akan jadi korban berikutnya. Saya ingin hukuman mati bagi para pemerkosa sehingga para pelaku yang masih berkeliaran tahu hukuman apa yang akan mereka terima jika mereka berani berbuat demikian," kata Islam.
Meskipun para korban telah melaporkan kasus pemerkosaan ke aparat berwajib, tidak banyak pelaku yang akhirnya diproses hukum oleh kepolisian. Jika ada, proses penyelidikan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk sampai ke pengadilan.
Bahkan, vonis yang diberikan hakim terhadap para pelaku sering kali sangat ringan.
Berita Terkait
-
Ayah di Anambas Dibebaskan, Polisi Tak Bisa Buktikan Dia Perkosa Anak
-
Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati, Ini Alasannya
-
Bebas dari Penjara karena Covid-19, Sam Perkosa IRT dan Bunuh Anaknya
-
Detik - detik Ibu Diperkosa dan Anaknya Usia 9 Tahun Dibunuh saat Menolong
-
Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia