Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera memastikan partainya akan menelusuri adanya pasal-pasal gaib dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, draf UU Cipta Kerja terus berubah-ubah meski telah disakhan.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
Mardani menjelaskan, ia bersama para anggota DPR RI Fraksi PKS akan menelusuri indikasi adanya pasal-pasal gaib di draf UU Cipta Kerja terkini.
"@FPKSDPRRI juga akan menelusuri jika ada pasal-pasal 'gaib' dalam draf terakhir yang kami terima," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Menurut Mardani, berubahnya draf UU Cipta Kerja beberapa hari terakhir menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPR RI telah mengabaikan proses formil.
Ia meminta pemerintah untuk segera merilis draf resmi guna mengakhiri kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
"Berubahnya draf UU Omnibus Law beberapa hari terakhir memperlihatkan proses formil telah diabaikan ketika membahas UU ‘Sapu Jagat’ ini. Pemerintah harus segera meliris draf resmi," tegasnya.
Meski draf tersebut berubah-ubah, Mardani menegaskan perubahan tersebut tidak boleh mengubah substansi keseluruhan.
"Perlu diingat, meski draf terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansi secara keseluruhan," tuturnya.
Baca Juga: Kritik Aksi Intelektual Tolak UU Cipta Kerja, Dosen ini Panen Kecaman
Dalam UU 'sapu jagat' tersebut, bukan hanya klaster ketenagakerjaan yang menjadi masalah. Masih banyak klaster lainnya yang sama merugikan masyarakat.
Ia meminta pemerintah dan DPR RI menjadikan penetapan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sebagai bahan pelajaran penting ke depannya. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Pelajaran penting untuk ke depan, membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara kita," ungkapnya.
Draf Final UU Cipta Kerja Berubah Lagi
Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik.
Beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington