Suara.com - Tim Penasihat hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) agar secepatnya membebaskan kliennya dari kurungan penjara.
Dalam persidangan kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Bandung, mengabulkan gugatan atas pencabutan asimilasi Bahar Smith dengan tergugat Balai Pemasyarakatan Bogor (Bapas) kelas II Bogor.
"Ya, itu harusnya secepatnya dibebaskan. Kami meminta pihak pemerintah dalam hal ini untuk patuh terhadap hukum dan konsekuen dengan putusan pengadilan," ucap Aziz dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Menurut Aziz, setelah memenangkan hasil putusan PTUN, Bahar Smith hingga kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat.
Aziz pun berharap kliennya Bahar Smith segera diantarkan oleh pihak gunung sindur ke rumahnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN Bandung menyatakan pencabutan asimilasi Bahar bin Smith oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor tidak sah.
Putusan itu dibacakan dalam sidang di PTUN Bandung, Senin (12/10/2020). Sidang pembacaan putusan ini juga dihadiri ratusan massa pendukung Bahar bin Smith yang memadati Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
"Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar akhirnya setelah 15 kali sidang, setelah eksepsi tergugat ditolak majelis hakim," ujar kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, di PTUN Bandung.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Bapas Kelas II Bogor. Penggugatan tersebut telah dilayangkan di PTUN Bandung pada Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Pencinta Bahar bin Smith Minta Jokowi Mundur jika Tak Patuhi Putusan PTUN
Tim kuasa hukum Habib Bahar melakukan gugatan pembatalan keputusan Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar. Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.
Bahar sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus Covid-19 ini. Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.
Bahar ditangkap kembali pada Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor. Bahar dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah