Suara.com - Pemerintah Bangladesh setuju memberikan hukuman mati kepada pelaku rudapaksa setelah didesak oleh demonstran.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (13/10/2020) pemerintah Bangladesh menyetujui amandemen undang-undang yang dapat menjatuhi hukuman mati kepada pelaku kasus rudapaksa.
Amandemen tersebut disetujui pada rapat mingguan dewan menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina, kata sekretaris kabinet Khandker Anwarul Islam dalam konferensi pers pada hari Senin.
Khandker mengatakan para menteri menyetujui draf RUU Pencegahan Represi Wanita dan Anak (Amandemen) 2020 dalam pertemuan yang diadakan secara virtual karena pandemi Covid-19.
RUU tersebut mengatakan siapa pun yang bersalah karena kasus pemerkosaan akan dihukum mati atau "penjara berat" seumur hidup. Ketentuan yang ada menetapkan maksimum seumur hidup di penjara karena pemerkosaan.
Menteri Hukum dan Kehakiman Anisul Huq mengatakan presiden akan mengumumkan keputusan mulai berlakunya undang-undang tersebut pada hari Selasa (13/10).
Perubahan undang-undang tersebut terwujud atas tuntutan oleh ribuan demonstran di seluruh negara mayoritas Muslim yang menyerukan hukuman berat bagi para pelaku kekerasan seksual.
Aksi protes yang baru pertama kali terjadi di negara berpenduduk 170 juta orang pecah setelah seorang wanita ditelanjangi dan dilecehkan secara seksual oleh sekelompok pria di sebuah desa terpencil di bagian selatan Bangladesh.
Polisi menangkap delapan tersangka atas kasus tersebut. Video yang merekam insiden tersebut juga langsung viral lebih dari sebulan.
Baca Juga: Maksimalkan Kelas Online, Bangladesh Siapkan Kredit Ponsel Tanpa Bunga
Kasus pemerkosaan gadis tersebut terjadi di rumah korban di Noakhali, hampir 200 km (124 mil) tenggara ibu kota, Dhaka.
Beberapa hari sebelum video Noakhali viral, kemarahan telah muncul setelah beberapa anggota Liga Chhatra Bangladesh - sayap mahasiswa dari partai yang berkuasa - ditangkap dan dituduh melakukan pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita di kota Sylhet.
Para demonstran, terutama mahasiswa perempuan dan aktivis yang turun ke jalan di Dhaka dan kota-kota lain pekan lalu, memprotes meningkatnya jumlah kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilaporkan di media.
Mereka berteriak "Gantung pemerkosa" dan "Tidak ada ampun untuk pemerkosa".
Ini adalah pertama kalinya Bangladesh diterpa gelombang protes dengan skala besar terhadap kekerasan seksual dalam waktu yang lama.
Dalam laporan baru-baru ini, kelompok hak asasi manusia Ain o Salish Kendra mengatakan hampir 1.000 wanita diperkosa dalam sembilan bulan pertama di tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara