Suara.com - Kepolisian Singapura menangkap empat pria warga negara Indonesia yang kedapatan masuk ke Singapura secara ilegal.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (13/10/2020), rombongan ini terdeteksi oleh sistem pengamanan polisi penjaga pantai di Tanah Reklamasi Tuas.
Pihak berwenang mengatakan empat pria ini melompat dari perahu tanpa mesin ke laut dan berenang menuju pantai Tanah Reklamasi Tuas.
Petugas dari Polisi Penjaga Pantai, Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha, dan Komando Operasi Khusus dikerahkan untuk menangkap empat pria ini.
Regu pelacak membutuhkan waktu lima jam untuk menemukan keempat orang tersebut.
Keempatnya kemudian diadili pada Sabtu (10/10) dengan tuduhan masuk secara ilegal ke Singapura.
Atas tindakan mereka, empat WNI ini terancam hukuman maksimal enma bulan kurungan dan minimal tiga kali dicambuk.
Kepolisian mengatakan para tersangka telah diserahkan ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komanda Panjaga Pantai, Cheang Keng Keong, memuji para petugas yang telah bekerjasama untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga: Singapura dan Indonesia Sepakat Buka Jalur Hijau, Ini Dua Titik Masuknya
"PCG tidak akan menyia-nyiakan upaya dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk melindungi perairan dan perbatasan laut kami dari kejahatan dan ancaman keamanan, termasuk masuk dan keluar dari Singapura tanpa izin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah