Suara.com - Tiga mahasiswi salah satu universitas di Inggris dijatuhi denda hingga Rp 500 juta setelah mengadakan pesta yang dihadiri 100 orang.
Menyadur Sky News, Selasa (13/10/2020) tiga mahasiswi di University of East Anglia masing-masing dijatuhi hukuman denda 10.000 poundsterling (Rp 192,4 juta) setelah mengadakan pesta yang dihadiri oleh sekitar 100 orang.
Para mahasiswi, yang seharusnya melakukan isolasi diri setelah menunjukkan gejala virus corona, mengadakan pesta di rumah mereka di Norwich.
Warga sekitar langsung melaporkan kepada Polisi dan langsung meluncur ke rumah tersebut pada Minggu dini hari dan membubarkan pesta.
Seorang mahasiswi berusia 19 tahun dan dua lainnya berusia 20 tahun diberi pemberitahuan hukuman tetap sebesar 10.000 poundsterling karena melanggar aturan dengan mengadakan pertemuan lebih dari 30 orang.
"Kami sangat menghargai betapa sulitnya enam bulan terakhir ini bagi daerah ini dan kami senang bahwa sebagian besar orang terus memainkan peran mereka, mengikuti pedoman dan undang-undang yang membantu melindungi Norfolk dan cegah penyebaran Covid-19," buka Norfolk Constabulary dalam sebuah pernyataan dikutip dari Sky News.
"Namun, tingkat infeksi sekarang meningkat pesat di seluruh negeri dan kita harus terus bekerja sama untuk menjaga keamanan semua orang.
"Fokus kami akan tetap pada penggunaan 4E kami - melibatkan, menjelaskan, mendorong, dan kemudian menegakkannya jika diperlukan.
Ia menambahkan: "Kami semua akan berperan dalam menjaga keamanan wilayah kami di masa mendatang dan kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika diperlukan seperti yang ditunjukkan."
Baca Juga: Nations League: Ada Inggris vs Belgia dan Prancis vs Portugal Malam Ini
Pada hari Jumat, UEA mengonfirmasi ada 73 kasus virus korona yang dikonfirmasi - 47 di kampus dan 26 di luar kampus.
Menurut laporan Eastern Daily Press, jumlah kasus positif Covid-19 yang tercatat di Norwich terus meningkat.
Kesehatan Masyarakat Inggris melaporkan selama tujuh hari hingga 8 Oktober, menunjukkan jumlah kasus Covid-19 di Norwich meningkat menjadi 82,5 per 100.000 orang, dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Data menunjukkan 20 kasus positif dikonfirmasi pada 8 Oktober, menyusul 21 pada 7 Oktober, 18 pada 6 Oktober dan 21 pada 5 Oktober.
Kasus tersebut muncul ketika Perdana Menteri Boris Johnson menguraikan sistem peringatan baru dari "sedang", "tinggi" dan "sangat tinggi" di setiap area otoritas lokal.
Pemimpin Dewan Wilayah Norfolk Andrew Proctor mengatakan orang-orang di Norfolk memegang kunci untuk mencegah virus corona dan pembatasan yang lebih keras, dengan terus mengambil langkah-langkah untuk membendung penyebarannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi