Suara.com - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dilaksanakan dan menjelang sesi terakhir. Meski sempat tertunda karena pandemi virus corona, sejauh ini tahapan penerimaan CPNS Formasi tahun 2019 itu telah sampai pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), berlangsung sejak tanggal 1 September 2020 sampai 12 Oktober 2020. Lantas kapan hasil SKB CPNS diumumkan? Cek informasi berikut ini.
Merujuk pada surat BKN tentang jadwal Pelaksanaan Penerimaan CPNS Formasi tahun 2019, pengumuman hasil seleksi dilakukan pada akhir oktober tahun 2020. Sementara itu, pengolahan lembar kerja SKD dan SKB berlangsung pada 8-18 Oktober 2020. Jadwal rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB dilaksanakan pada 19-23 Oktober 2020. Akan tetapi, mengingat masalah pandemi virus corona masih belum usai, maka diputuskan rekonsiliasi dilaksanakan secara online. Rekonsiliasi yang dimaksud ialah kegiatan mencocokkan data antara Panselnas dengan dari instansi.
Berikut agar lebih jelas, kita kembali cermati jadwal pelaksanaan CPNS 2019, di dalamnya termasuk jadwal kapan hasil SKB CPNS diumumkan.
- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB : 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB : 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September - 12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB : 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian hasil seleksi : 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil seleksi SKB: 30 Oktober 2020
- Usul penetapan NIP : 1-30 November 2020
Demikian informasi mengenai kapan hasil SKB CPNS Diumumkan. Hal ini tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 16 Juli 2020 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pusat dan Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB bila terjadi suatu kendala lain.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal, Alur Seleksi, dan Formasi untuk Lulusan SMA
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional