Suara.com - Sebanyak 3.517 jurnalis dari seluruh Indonesia dinyatakan lolos dalam program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku. Mereka akan menjadi agen perubahan perilaku untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku diselenggarakan oleh Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, animo jurnalis mengikuti program tersebut terbilang sangat tinggi.
Sejak pendaftaran dibuka pada 3 Oktober 2020, tercatat pendaftar sudah mencapai 4.963 jurnalis.
"Sampai pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 11 Oktober peminat masih bertambah," kata Agus dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (14/10/2020).
Tingginya animo jurnalis tersebut membuat tim panitia memutuskan untuk membuka pendaftaran gelombang kedua.
Pendaftaran Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku gelombang kedua akan dibuka mulai Rabu, 14 Oktober 2020 hingga Minggu, 18 Oktober mendatang.
Dari total 4.963 jurnalis yang mendaftar, tim melakukan verifikasi dan seleksi hingga ditentukan 3.517 peserta yang lolos.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto mengatakan, pendaftaran program tersebut masih terbuka bagi jurnalis di 24 provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Masih Butuh 2.283 Jurnalis untuk Program Ini
Bagi jurnalis yang berminat untuk mengikuti program tersebut dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://www.ubahlaku.id.
"Mekanismenya simpel, bila persyaratan lengkap hanya perlu waktu sekitar lima menit untuk mendaftar," ungkapnya.
Pada gelombang kedua, masih tersedia kuota peserta sebanyak 2.283 peserta semua plafform media baik cetak, online, televisi, dan radio.
"Dari pengalaman gelombang pertama, jurnalis radio paling sedikit yang mendaftar, jadi kesempatan mereka masih terbuka lebar. Namun, untuk platform juga masih terbuka kesempatan," ungkapnya.
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku merupakan program yang bertujuan untuk: pertama, Pertama, menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penularan Covid-19.
Kedua, memperkaya konten berita media yang menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar