- JPPI mengungkap dugaan pemalakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk laporan di daerah Banten.
- Beberapa sekolah meminta pungutan harian per siswa kepada SPPG agar program MBG dapat dilaksanakan di sekolah.
- JPPI sedang menyelidiki laporan tersebut dan meminta sanksi bagi sekolah yang terbukti melakukan praktik peras-memeras.
Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap adanya dugaan praktik pemalakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut pihaknya menerima laporan adanya sekolah yang meminta setoran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika program MBG ingin masuk ke sekolah tersebut.
"Ada laporan di daerah Banten itu sedang kita selidiki. Jadi banyak sekali, ada yang SPPG dipalak oleh sekolah, ada juga sekolah yang dipalak oleh SPPG karena menolak tidak mau menerima MBG di sekolahnya. Jadi semua ada kasus," kata Ubaid ditemui di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Ubaid mengungkapkan kalau praktik pemalakan dari sekolah kepada SPPG dilakukan dengan skema pungutan per siswa setiap hari. Ia mencontohkan, jika jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai ribuan, maka nilai pungutan yang harus dibayarkan SPPG kepada sekolah bisa sangat besar.
"Kalau MBG mau masuk sekolah itu, SPPG harus bayar ke sekolah satu anak, Rp1.000 per hari. Kalau sekolah saya muridnya bisa sampai 5 ribu, dikalikan seribu, 5 juta sehari. Dan SPPG mau karena untungnya SPPG lebih dari itu," ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut justru bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lembaga pendidikan.
JPPI saat ini tengah menelusuri laporan serupa yang terjadi di sejumlah daerah, salah satunya di Provinsi Banten. Lebih lanjut, masih dilakukan pengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
"Kita sedang selidiki apakah itu benar terjadi. Kalau memang benar, kita sedang kumpulkan saksi-saksi. Sehingga ini bisa supaya BGN juga tahu.Kemudian sekolah-sekolah, ini karena urusannya dengan Dinas Pendidikan, harus diberikan sanksi karena tidak boleh ada peras-memeras," tutur Ubaid.
Ia menekankan, program MBG seharusnya dijalankan untuk kepentingan perbaikan sektor pendidikan dan pemenuhan gizi anak.
Baca Juga: Isu BEEF Dicaplok Raksasa Korea Selatan, Efek Program MBG?
"MBG ini justru kenapa malah menyuburkan soal kebiasaan koruptif di sekolah. Mestinya kan bagaimana transparansi dan akuntabilitas itu harus menjadi ruh dari lembaga pendidikan. Tapi kenapa kemudian malah menyuburkan berlaku koruptif di sekolah," kritiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?